BUTON UTARA, TELISIK.ID - Setelah melakukan pengeroyokan di acara joget, ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Buton Utara (Butur), Kamis (3/6/2021) sekira Pukul 16.20 Wita.
Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut adalah Suwardin Alias Anca (21), Fauzul Ramadan Alias Madan (23) dan Fredi Susanto alias La Mumu (24).
Para pelaku melakukan pengeroyokan pada saat acara joget di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton, S.H, ketiga pelaku tersebut melakukan pengeroyokan terhadap korban, Jusran (28), seorang warga Desa Waculaea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
Ia mengatakan, kejadian bermula pada hari Jum'at tanggal 28 Mei 2021 lalu sekira pukul 23.30 Wita. Awalnya, korban pergi ke acara joget di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.
