MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Polres Muna, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pengrusakan tiga ruangan di Kantor Bupati Muna yang terjadi, Jumat pekan lalu (21/8/2021).
Pelaku berinisial AMR, Warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Bataliworu diringkus polisi, Selasa (31/8/2021) sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Landak, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah mengamuk di rumah Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna, Syahrun.
"Kita mendapat laporan masyarakat pelaku sementara mengamuk di rumah kabag ULP. Saat itu, kita langsung turun menangkap pelaku," kata Arwan.
Baca juga: Wanita Cantik Laporkan Anak Ahok ke Polisi, Ini 4 Hal Diketahui
