Usai Upacara HUT ke-78 RI, Puluhan Pelajar di Sumatera Utara Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 17 Agustus 2023
0 dilihat
Usai Upacara HUT ke-78 RI, Puluhan Pelajar di Sumatera Utara Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi
Para pelajar diamankan usai upacara HUT ke-78 di Sumatera Utara, diduga hendak tawuran. Foto: Ist.

" Puluhan pelajar SMK sederajat yang ada di Kota Medan dan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan petugas kepolisian diduga hendak melakukan tawuran, Kamis (17/8/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan pelajar SMK sederajat yang ada di Kota Medan dan Delitua, Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan petugas kepolisian diduga hendak melakukan tawuran, Kamis (17/8/2023) siang.

Pelajar itu diduga hendak melaksanakan tawuran usai melaksanakan upacara HUT ke-78 RI di sekolahnya masing-masing.

Selain mengamankan puluhan pelajar itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti batu yang diduga dijadikan alat untuk tawuran. Alat itu disimpan di dalam tas.

Baca Juga: Warga Terima Uang Kompensasi Dilapor Pemerasan, Minta Keadilan ke Kapolda Sumatera Utara

Sejumlah sepeda motor dan handphone android diduga menjadi alat komunikasi mereka untuk berkumpul dan konvoi. Satu unit bendera bertuliskan AKM ST 22 Gas Tros dengan logo bergambar tengkorak kepala ditembus dua anak panah yang dibawa pelajar itu juga disita.

Salah seorang pelajar SMK berinisial SM mengatakan, diamankan saat konvoi usai upacara HUT ke 78 RI dan pulang dari sekolah.

Baca Juga: Warga Terima Uang Kompensasi Dilapor Pemerasan, Minta Keadilan ke Kapolda Sumatera Utara

"Kami memang berencana untuk berkumpul, konvoi dan keliling, tros diamankan," ucapnya singkat saat diamankan petugas kepolisian.

Terpisah, Kanitreskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring ketika dikonfirmasi membenarkan, telah mengamankan sejumlah pelajar itu.

"Memang benar ada kami amankan sejumlah pelajar. Saat ini, semuanya masih diamankan dan didata. Untuk proses lanjutannya, kami data dulu apakah ada terlibat tindak pidana atau tidak," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga