Usul Mediasi Pertemuan Manajemen, Politisi PKS Serahkan Surat Nasabah Bumiputera
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 04 Agustus 2020
0 dilihat
Politisi PKS, Anis Byarwati. Foto: Ist.
" Harapannya dapat terjalin komunikasi yang baik antar kedua pihak serta didapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka. Walaupun sekarang sedang masa reses, tetapi saya secara resmi menyampaikan surat ini sebagai amanah dari perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang menemui saya dan menyampaikan problematikanya beberapa waktu lalu. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Di sela-sela melaksanakan kegiatan reses, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyempatkan diri ke sekretariat Komisi XI DPR RI untuk menepati janjinya memperjuangkan hak nasabah AJB Bumiputera yang menemuinya di Gedung DPR RI pekan lalu.
Anis resmi menyerahkan surat tersebut Kepala Sub-Bagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Semiyati, pada Selasa (4/8/2020).
Surat tersebut berisikan permohonan perwakilan nasabah untuk dimediasi dan dipertemukan dengan Manajemen Bumiputera.
“Harapannya dapat terjalin komunikasi yang baik antar kedua pihak serta didapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka. Walaupun sekarang sedang masa reses, tetapi saya secara resmi menyampaikan surat ini sebagai amanah dari perwakilan nasabah AJB Bumiputera yang menemui saya dan menyampaikan problematikanya beberapa waktu lalu,” kata Anis di Jakarta.
Baca juga: Ini Saran Cak Imin Terkait Akselerasi dan Penyerapan Anggaran PEN
Anggota Komisi XI DPR RI ini menuturkan, langkah yang diambilnya itu merupakan proses awal di mana setelah surat itu masuk kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI, pihak Sekretariat akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk menjadwalkan pertemuan dengan nasabah dan manajemen AJB Bumiputera.
Anis berharap hak-hak nasabah AJB Bumiputera bisa segera terpenuhi.
“Semoga para nasabah segera mendapatkan haknya dengan kembalinya dana mereka. Dan semoga dalam masa sidang yang akan datang, Komisi XI bisa menjadwalkan pertemuan dengan nasabah Bumiputera,” tandasnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin