MUNA, TELISIK.ID - Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Arief M. Edie meluruskan wacana pengangkatan tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur khusus bahwa berasal dari usulan daerah. Pihaknya hanya akan mengajukan usulan itu pada MenPan-RB dan BKN.
"Usulan itu bukan dari saya, tetapi dari daerah yang meminta agar tenaga Banpol PP diperhatikan," kata Arief dihubungi via ponselnya, Jumat (24/7/2020).
Sejauh ini, menurutnya, proses perekrutan CASN mekanismenya sudah diatur oleh MenPAN-RB dan BKN. Seperti halnya tahun 2019 lalu. Pengisian formasi tergantung permintaan Pemkab melalui BKPSDM lewat pengajuan e-formasi. Nah, tahun 2019 itu, sudah dibuka ruang untuk perekrutan tenaga Banpol PP. Namun, hanya beberapa daerah yang mengusulkan.
Baca juga: Belum Ada Prestasi, Fraksi PAN DPR-RI Desak Presiden Copot Nadiem Makarim