Vaksinasi COVID-19 Tetap Dilakukan di Bulan Ramadan

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 05 April 2021
0 dilihat
Vaksinasi COVID-19 Tetap Dilakukan di Bulan Ramadan
Ilustrasi vaksinasi COVID-19. Foto: Repro Google.com

" Berdasarkan fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan demi mencegah penularan COVID-19. Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah tetap akan melakukan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadan.

Keputusan tersebut diambil pasca Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa yang  menyatakan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Berdasarkan fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan demi mencegah penularan COVID-19. Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, pada keterangan persnya di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Jokowi Perintahkan BNPB Lakukan Penanganan Cepat Banjir Bandang dan Longsor di NTT dan NTB

Nadia menegaskan, proses vaksinasi bagi umat Muslim dapat dilakukan di siang hari pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, artinya pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa.

“Sebenarnya fungsi dari puasa ini sendiri kan adalah seperti detoksifikasi, jadi sebenarnya puasa sendiri memberikan manfaat yang luar biasa untuk kesehatan kita. Artinya, walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita itu tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” tuturnya.

Nadia menyampaikan, tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadan. Kepada peserta vaksinasi, ia berpesan agar istirahat cukup dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

“Untuk proses vaksinasinya sendiri kita akan tetap melakukan vaksinasi pada pagi hari sampai sore, dan mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga