Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh adanya pemotongan zakat 2,5%.
Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta juga.
" "
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh adanya pemotongan zakat 2,5%.
Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta juga.