

Jadwal membuang sampah bagi warga masyarakat ke bak sampah atau TPS sudah diatur. Di Kendari, jadwalnya dimulai dari jam 17.00-06.00. Untuk menertibkan jadwal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari tak henti-hentinya melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.