Viral Harta Kekayaan Mayor Teddy Rp 15,38 Miliar, Disebut Hormat ke Pemilik Pagar Laut Aguan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 25 Januari 2025
0 dilihat
Viral Harta Kekayaan Mayor Teddy Rp 15,38 Miliar, Disebut Hormat ke Pemilik Pagar Laut Aguan
Video Mayor Teddy yang disebut beri hormat kepada sosok Aguan. Foto: X@Miss Tweet

" Dalam laporan tersebut, Mayor Teddy melaporkan total kekayaan mencapai Rp15,38 miliar "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan setelah laporan LHKPN-nya terungkap. Dalam laporan tersebut, Mayor Teddy melaporkan total kekayaan mencapai Rp15,38 miliar.

Di tengah perhatian terhadap harta kekayaannya, muncul potongan video viral yang menyebutkan Mayor Teddy memberikan hormat kepada pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menepis isu tersebut. Menurutnya, sosok yang dihormati Mayor Teddy bukanlah Aguan melainkan mantan komandannya di TNI.

"Itu sama sekali tidak benar, bukan. Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif," ujar Yusuf dalam pesan singkat, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (25/1/2025).

Video tersebut menjadi viral di media sosial, mengaitkan Mayor Teddy dengan Aguan yang belakangan menjadi sorotan. Aguan adalah pemilik Agung Sedayu Group yang dikaitkan dengan pagar laut di Tangerang, Banten. Pagar tersebut sedang diinvestigasi pemerintah karena kepemilikannya yang belum jelas.

Kementerian ATR/BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut. Sebagian besar terdaftar atas nama dua perusahaan, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.

Kedua perusahaan itu diketahui terafiliasi dengan Aguan. Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi SHM.

Baca Juga: Sosok Wanita Tak Bisa Tersentuh Paspampres hingga Mayor Teddy di Ring Satu Presiden Jokowi

Pemerintah kini sedang melakukan penyelidikan terkait pagar laut tersebut. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya tidak akan berspekulasi tentang pemilik pagar laut.

Ia memastikan pemerintah akan mengenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer untuk pagar laut yang panjangnya mencapai 30,16 kilometer.

Kekayaan Mayor Teddy

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 15 Januari 2025, kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp15,38 miliar. Mayor Teddy memiliki aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan kas serta harta bergerak lainnya.

Berikut daftar rincian kekayaan Mayor Teddy:

1. Tanah dan Bangunan

Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Sragen, hibah dengan akta, Rp600 juta.

Tanah seluas 3.560 m² di Sragen, hibah dengan akta, Rp1,32 miliar.

Tanah seluas 2.586 m² di Minahasa, hibah dengan akta, Rp975 juta.

Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Bekasi, hibah dengan akta, Rp3,5 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 300 m²/25 m² di Bekasi, hasil sendiri, Rp1,8 miliar.

Total nilai tanah dan bangunan: Rp8,2 miliar.

2. Kendaraan

Mobil Toyota Jeep L.C. HDTP Tahun 2014, hasil sendiri, Rp800 juta.

Mobil Toyota Fortuner Tahun 2015, hasil sendiri, Rp350 juta.

Mobil Honda CRV Tahun 2010, hasil sendiri, Rp180 juta.

Total nilai kendaraan: Rp1,33 miliar.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Lexus LX 600: Mobil Dinas Raffi Ahmad Plat RI 36 Dikawal Petugas Arogan, Ditegur Mayor Teddy

3. Harta Bergerak Lainnya

Harta bergerak lainnya senilai Rp4,68 miliar.

4. Kas dan Setara Kas

Kas dan setara kas senilai Rp1,17 miliar.

Total Kekayaan

Total keseluruhan kekayaan: Rp15.380.000.000.

Investigasi Pagar Laut

Sementara itu, kasus pagar laut di Tangerang menjadi perhatian besar pemerintah. Pagar laut ini dilaporkan memiliki panjang 30,16 kilometer dan dikenakan denda administratif Rp18 juta per kilometer.

"Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Hingga kini, pemerintah masih menelusuri kepemilikan pagar laut tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga