Viral Video Anak Kompol di Polda Sumut Aniaya dan Ludahi Mahasiswa
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Rabu, 26 April 2023
0 dilihat
Sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan, seorang anak kompol di Polda Sumatera Utara. Foto: Repro Beritasatu.com
" Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Ken Admiral, adik dari selebgram Dinda Safay "
MEDAN, TELISIK.ID - Sebuah video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anak komisaris polisi (kompol) AKBP Achirrudin Hasibuan, Aditya Hasibuan beredar dan viral di Twitter.
Dilansir dari Liputan6.com, video tersebut berdurasi satu menit dan video kedua berdurasi hanya 10 detik yang dibagikan akun @mazzini_gsp pada Selasa sore, 25 April 2023, viral di Twitter.
Dari keterangan yang ditulis akun @mazzini_gsp, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang diketahui bernama Ken Admiral, adik dari selebgram Dinda Safay.
Baca Juga: Kondisi Terbaru David Ozora Usai Dianiaya Anak Rafael Alun, Alat Vital Hingga Cedera Otak
Pada video pertama, tampak seorang pemuda melakukan penganiayaan sambil melontarkan kata-kata umpatan. Di detik ke-4 pemuda tersebut membenturkan kepala pemuda yang didudukinya ke aspal.
Di video kedua, pemuda tersebut meludahi wajah korban yang tampak sudah terkapar. Di unggahan berikutnya, @mazzini_gsp menulis bahwa peristiwa penganiyaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terjadi pada 11 Desember 2022.
"...Pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main, malah digebukin," kicau Mazzini sambil me-mensyen akun @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @ahriesonta.
Video penganiayaan tersebut sontak memancing reaksi warganet.
"Jangan mentang-mentang bapaknya Kompol, anaknya jadi enggak diproses hukum ya. Bisa-bisanya ngelakuin penganiayaan kayak begitu. Astaghfhirullah," kicau akun @loveyours******
"Kejam banget," kicau akun @Putra_Sa****
"Yah, jadi pengangguran lu sekeluarga," kicau akun @ardianpan****
Ada juga warganet yang menyinggung penganiayaan yang diduga dilakukan anak kompol merupakan kelanjutan dari kasus Mario Dandy jilid 2.
Dikutip dari Kumparan.com, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral tersebut.
"Dikenakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023).
Ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, yang dalam video tersebut berdiri di samping anaknya membiarkan penganiayaan itu terjadi.
"Dan malam ini yang bersangkutan akan kami panggil, kami tempatkan di tempat khusus. Akan dievaluasi jabatannya dan langsung dicopot," ujar Sumaryono melanjutkan.
Baca Juga: Kejagung Setuju RJ Perkara Ayah Aniaya Anak Kandung di Muna
Saat ditanya kenapa polisi baru mengungkap kasus ini, Sumaryono berdalih Ken sedang belajar di luar negeri.
"Jadi, menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," kata Sumaryono.
Sumaryono menyinggung sedikit motif penganiayaan itu. "Sementara bisa kita sebut motif asmara," katanya. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS