Wali Kota Kendari Siska Singgung Pemkot Sebelumnya Langgar Aturan Bisnis Properti

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 29 April 2026
0 dilihat
Wali Kota Kendari Siska Singgung Pemkot Sebelumnya Langgar Aturan Bisnis Properti
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Ist.

" Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sedang memperketat penerbitan izin usaha pembangunan perumahan subsidi dan nonsubsidi "

TELISIK.ID, KENDARI - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sedang memperketat penerbitan izin usaha pembangunan perumahan subsidi dan nonsubsidi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah membentuk Satgas Investasi untuk memperketat pengawasan di bidang bisnis properti.

Siska menyindir era kepemimpinan Pemkot Kendari sebelumnya yang dianggapnya melanggar aturan, sehingga sangat mudah para investor mendapatkan izin dalam membangun perumahan.

"Di sisi perumahan kita, yang terdaftar itu ada kurang lebih 800 (pengembang) sekian. Nah, sekarang kita lagi pembenahan administrasi," ucap Siska kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Truk Kontainer Tabrak Pohon hingga Tumbang di Kendari Usai Hindari Minibus Hilang Kendali

"Bahwa proses pengembangan bisnis properti di Kendari sebelum saya menjabat, administrasinya itu tidak sesuai aturan, itu harus saya sampaikan," lanjut Siska.

Efek dari masifnya pembangunan perumahan di Kota Kendari, menurut Siska, memberikan dampak buruk pada lingkungan.  

"Kita tidak inginkan yakni site effect. Contoh banjir dan longsor yang sudah terjadi di beberapa bulan lalu, itu karena pembangunan yang tak merujuk aturan," tegasnya.

Siska menegaskan di masa kepemimpinannya ia ingin memperketat izin pembangunan, khususnya di bidang pengembangan properti.

"Kita dalam proses perbaikan administrasi. Kita minta teman-teman pengembang harus patuh terhadap aturan," pinta Siska.

Ia kembali menyinggung bahwa pemerintahan sebelumnya kurang teliti terkait administrasi bisnis properti di Kendari.

"Memang kesalahan terjadi sudah ada sejak pemerintahan yang lalu. Karena apa? Karena kurang jeli dalam melihat aturan," tuding Siska.

Adapun Satgas Investasi bentukan Pemkot Kendari akan dipimpin Wakil Wali Kota, Sudirman.

Baca Juga: Siswa SMA Negeri 2 Kendari Juara 3 Lomba Inovasi Kimia FMIPA UHO

Satgas ini akan bekerja mengawasai persetujuan bangunan gedung (PBG), dokumen lingkungan dari DLHK, hingga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Seluruh orang yang ingin berinvestasi harus sesuai aturan. Misalnya PBG, dari sistem DLHK, Amdal, termasuk industri dan perdagangan," ucap Siska.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ DPRD Kendari, Muslimin T dari Fraksi Demokrat, menyoroti penataan kawasan harus terintegrasi, sehingga mengurangi kerusakan lingkungan.

"Penataan kawasan harus terintegrasi untuk menghindari banjir dan kerusakan lingkungan," katanya di Ruang Rapat Kantor DPRD Kendari, Selasa (28/4/2026). (B)

Penulis: Muhammad Israjab

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga