KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan sertifikat tanah lokasi The Park Kendari atau Trans Studio yang telah diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, menarik perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Yang jelas sebelum kita memberikan izin, semuanya sudah clear dan sudah tidak ada masalah. Kalaupun ada, itu masalah internal. Saya juga sudah dengarkan, ternyata itu problem internal dari mereka, saya yakin kok sudah selesai," kata Sulkarnain, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Indihome Terganggu, Panselda CASN Kota Beralih ke Astinet

Baca juga: Paripurna di DPRD, Gubernur Paparkan Perekonomian Sultra Memasuki Semester Kedua