MEDAN, TELISIK.ID - Suami korban dugaan malpraktik dua dokter di Rumah Sakit (RS) Amri Tambunan, Deli Serdang, Aprianto Manurung mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Sebab, laporan dugaan malpraktik yang menyebabkan istrinya, Happy Yansdika meninggal dunia belum ada kepastian hukum ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Dua dokter yang dilaporkan, di antaranya Dokter Jekson Lubis dan Dokter Dodi Iskandar belum juga ditetapkan sebagai tersangka, meski laporannya itu sudah berjalan satu tahun.
"Sudah satu tahun laporan saya itu ke Mapolda Sumatera Utara. Tapi kasus ini belum menetapkan tersangka terhadap yang dilaporkan," kata Aprianto kepada awak media, Sabtu (12/8/2023) petang.
Baca Juga: 22 Prajurit TNI Diperiksa Pomdam Imbas Ramai-Ramai Datangi Kantor Polisi
