Warek III Unusra Didesak Mundur, Pihak Kampus Ajak Damai

Pangga Rahmad, telisik indonesia
Kamis, 03 November 2022
0 dilihat
Warek III Unusra Didesak Mundur, Pihak Kampus Ajak Damai
Mahasiswa Fakultas Teknik Unusra kembali berdemo mengusut tindak kekerasan yang dilakukan Warek III Foto: Ist.

" Pihak Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra), akhirnya melakukan dialog dengan mahasiswa Fakultas Teknik "

KENDARI, TELISIK.ID - Pihak Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra), akhirnya melakukan dialog dengan mahasiswa Fakultas Teknik.

Dialog ini dilakukan setelah sejumlah mahasiswa teknik melakukan demonstrasi jilid II, terkait tindak kekerasan yang dilakukan Wakil Rektor (Warek) III Unusra terhadap sejumlah mahasiswa Fakuktas Teknik, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 16:00 Wita.

Dialog yang dilakukan di Aula Unusra dan melibatkan Rektor, Warek III dan Dekan Fakultas Teknik tersebut berjalan cukup alot, terutama ketika mahasiswa teknik mendengar alasan Wakil Rektor III, Sukman.

Baca Juga: Ini Cara Efektif Produksi Konten Kreatif

Sukman, dalam keterangannya, tindak kekerasan yang dilakukannya adalah bentuk kedekatan terhadap mahasiswa.

"Saya minta maaf kalau dianggap kurang pantas," kata Sukman sambil menghela nafas panjang di sela dialog.

Keterangan inilah yang membuat dialog tampak alot, sebab menurut mahasiswa, kekerasan itu bukan bentuk kedekatan, kecuali dilakukan oleh dua orang yang memang telah dekat.

Zaman, salah satu mahasiswa Fakultas Teknik mengatakan, alasan yang ducapkan Warek III tidak masuk akal.

"Itu bukan kedekatan, tetapi kekerasan," beber Zaman.

Sementara itu, Rektor Unusra, Prof. Dr. H. Nasruddin Suyuti, M.Si, lebih mendahulukan solusi kekeluargaan.

Baca Juga: Satgas Bakal Tertibkan Lapak PKL dan Anak Jalanan di Kota Kendari

"Alangkah baiknya kalau diberi kesempatan kedua," kata Nasruddin.

Dialog yang cukup alot tersebut akhirnya menemui titik terang setelah melewati perdebatan cukup panjang. Pihak mahasiswa berbesar hati memberi kesempatan kedua kepada Warek III.

Kesempatan kedua itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Apabila di kemudian hari Warek III Unusra melakukan tindakan yang sama, maka konsekuensinya Sukman siap untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Warek III Unusra. (A)

Penulis: Pangga Rahmad

Editor: Kardin

Baca Juga