Warga Binaan Lapas Baubau Tak Penuhi Syarat Menerima Remisi Natal 2024

Elfinasari, telisik indonesia
Selasa, 24 Desember 2024
0 dilihat
Warga Binaan Lapas Baubau Tak Penuhi Syarat Menerima Remisi Natal 2024
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna. Foto: Elfinasari/telisik

" Perayaan Natal tahun 2024 tidak membawa keberuntungan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara "

BAUBAU, TELISIK.ID – Perayaan Natal tahun 2024 tidak membawa keberuntungan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara.

Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, pihak Lapas Baubau tidak mengusulkan remisi atau pengurangan masa hukuman bagi warga binaan beragama Kristen di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, menjelaskan bahwa nihilnya usulan remisi Natal disebabkan oleh belum ada warga binaan yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Polisi Sterilisasi Seluruh Gereja di Baubau Jelang Natal 2024

Dari ratusan penghuni lapas, hanya terdapat dua orang warga binaan yang beragama Kristen. Namun, keduanya masih berstatus tahanan, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk menerima remisi.

“Warga binaan kami yang beragama Kristen hanya tersisa dua orang, dan keduanya masih berstatus tahanan. Nanti, setelah syarat terpenuhi, kami akan mengusulkan kembali,” ungkap Wayan kepada telisik.id, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Pemkab Muna Barat Pilih Vila di Kusambi sebagai Rumah Jabatan Bupati

Wayan memastikan bahwa para tahanan tetap memiliki kesempatan untuk menerima remisi setelah status hukum mereka inkrah atau memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Meski demikian, pihak Lapas Baubau tetap memfasilitasi kegiatan ibadah Natal bagi warga binaannya. Mereka diberi kesempatan untuk mengikuti ibadah serta menerima kunjungan dari keluarga setelah pelaksanaan ibadah Natal 2024. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga