KENDARI, TELISIK.ID - Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum mendapatkan titik terang. Warga yang menempati kawasan RTH meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berlaku adil soal penertiban di sepanjang Jalan Z.A Sugianto dan Jalan Edi Sabara itu.
Penertiban kawasan RTH di sepanjang Jalan Z.A Sugianto dan Jalan Edi Sabara menuai kritik dari sebagian warga yang merasa bahwa penertiban tersebut tidak dilaksanakan secara adil.
Salah seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya mengungkapkan, Pemkot tidak berlaku adil dalam penertiban RTH di sepanjang Jalan Z.A Sugianto dan Jalan Edi Sabara. Jika ingin menertibkan RTH di kawasan tersebut, seharusnya Pemkot bersikap adil tanpa tebang pilih.
"Tolong ini pemerintah melirik juga ke bawah orang-orang yang kecil, jangan terus melirik ke atas ke orang-orang yang besar," kata dia, Jumat (8/9/2023).
Lebih lanjut Budi warga lainnya menambahkan, sudah pernah ada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD beberapa minggu yang lalu. Pada kesempatan itu, DPRD Kota Kendari meminta Pemkot menghentikan sementara penertiban di kawasan RTH sembari menunggu rapat untuk membahas solusi-solusi yang menjadi permasalahan di Jalan Z.A. Sugianto dan Jalan Edi Sabara.
