KENDARI, TELISIK.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah kepada warga di sejumlah provinsi, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk Provinsi Sultra, mendapat alokasi sertifikat sebanyak 10.475 bidang.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria itu dilakukan secara serentak oleh Presiden Jokowi yang diikuti oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, secara virtual, Rabu (22/9/2021).
Sejumlah pejabat lingkup pemerintah provinsi, lembaga vertikal, dan TNI/Polri hadir mendampingi Gubernur Ali Mazi, antara lain Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Komandan Korem 143 Halu Oleo Brigjen Jannie Aldrin Siahaan, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sultra Iljas Tedjo.
Jumlah sertifikat yang dibagikan itu tersebar di tujuh kabupaten se-Sultra, yakni Muna, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe, Kolaka, dan Muna Barat.
