WON Terancam Batal Tampil Pilkada, Hanura Incar Calon Pengganti
Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 07 Januari 2020
0 dilihat
Ketua DPC Hanura Wakatobi. Amir Kamar Halim (tengah) yang akan menjadi alternatif pengganti WON. Foto: Mus/Telisik
" Kalau keputusan itu berlaku kami juga menyiapkan satu kader alternatif untuk menggantikan WON bisa saja Ketua DPC Wakatobi, Ali Kamar Halim atau yang potensial menurut analis DPC dan DPD. "
KENDARI, TELISIK.ID - Partai Hanura mulai membidik kader alternatif yang bakal tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wakatobi setelah Ketua DPD Hanura Sultra Wa Ode Nurhayati (WON) terancam batal tampil maju.
Ancaman tersebut mencuat setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa mantan Eks Korupsi tidak diperbolehkan mencalonkan diri di Pilkada.
Ketua Tim Pemilihan Daerah (TPD) Hanura Sultra Muttaqin Sidiq mengungkapkan, jika Keputusan MK yang menyatakan bahwa seorang mantan narapidana dapat mencalonkan diri di Pilkada 5 tahun setelah yang bersangkutan selesai menjalani pidana penjara belum berlaku, maka Hanura tetap mendorong WON maju melawan petahana Arhawi.
"Kalau keputusan itu berlaku kami juga menyiapkan satu kader alternatif untuk menggantikan WON bisa saja Ketua DPC Wakatobi, Ali Kamar Halim atau yang potensial menurut analis DPC dan DPD," ujarnya kepada awak media Selasa (7/1/2019).
Menanggapi hal tersebut, Amir Kamar Halim menerangkan dirinya siap untuk tampil Pilkada Wakatobi, jika harus menggantikan WON sesuai dengan amanah yang berikan oleh partai.
"Kami DPC tinggal menunggu perintah DPD, sejauh ini kami siap," tegasnya.
Baca juga: KPU: Tidak Ada Sistem Kekerabatan dalam Pembentukan Badan Ad Hoc
Diketahui Perolehan Kursi Hanura di tujuh daerah yang bakal melaksanakan Pilkada diantaranya Kabupaten Muna 5 Kursi, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut) 1 Kursi, Wakatobi 2 Kursi. Sementara Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Konawe Kepulauan (Konkep) Hanura tidak memiliki kursi.
Reporter: Mus
Editor: Sumarlin