KENDARI, TELISIK.ID - Banyaknya pelanggaran akibat kurangnya tata kelola dan kontrol yang baik, tentu berpengaruh pada kelangsungan sumberdaya perikanan maka diperlukan penetapan kawasan konservasi.

Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian Yayasan Mattirotasi Mitra Lestari bersama Burung Indonesia hadir mengadakan lokakarya dengan mengusung tema Diseminasi Aksi Konservasi Masyarakat Pulau Saponda di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat aksi konservasi dan tata kelola ekosistem terumbu karang dan spesies dilindungi berbasis masyarakat di kawasan konservasi perairan Teluk Moramo dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Muh. Ikhsan Idrus, Direktur Yayasan Mattirotasi Mitra Lestari. Demi keberlanjutan sumberdaya alam dan perikanan sebagai titipan dari generasi selanjutnya  diperlukan berbagai upaya pemanfaatan secara bijak, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 dengan luas 21.902,34 Ha untuk konservasi di perairan Teluk Moramo.

Hal yang sama juga disampaikan koordinator lapangan, Edi Hamka bahwa pentingnya penguatan tata kelola kelompok mitra konservasi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Pulau Saponda yang terletak di perairan Teluk Moramo sebagai tempat konservasi wilayah Sultra.