129 PPPK Tenaga Kesehatan Konawe Kepulauan Terima SK Bupati
Reporter
Selasa, 23 Mei 2023 / 9:10 pm
KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Bupati Konawe Kepulaun, Amrullah serahkan Surat Keputusan (SK) kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.
Penyerahan tersebut dibuktikan dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh bupati dengan Nomor 821.1/076/2023 tentang Pengangkatan PPPK Kabupaten Konawe kepulauan.
SK yang diserahkan hanya kepada PPPK tenaga kesehatan yang berjumlah 129 orang, untuk PPPK tenaga guru rencana akan diserahkan pada Juni mendatang.
Baca Juga: SDN 5 Labeau Konawe Kepulauan Disegel Pemilik Lahan, Siswa Tak Sekolah Sejak April 2023
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Umar mengatakan, penyerahan SK tersebut yang diserahkan oleh Bupati Konawe Kepulauan hanya kepada PPPK tenaga kesehatan saja, untuk PPPK guru masih dalam proses penginputan untuk pengusulan nomor induk.
"Rencana penyerahan SK PPPK guru itu pada 1 Juni 2023, setelah penginputan maka pihak admin akan berangkat ke Kota Makasar, karena batas pengusulan itu 31 Mei," ujarnya, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Silat Kuntau Warnai Penyambutan Tim Opini WTP Konawe Kepulauan
Sementara itu, Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah menetapkan perpanjangan SK selama 5 tahun. Hal tersebut berkaitan dengan alasan bupati meng-SK-kan selama 5 tahun yang merupakan hak prerogatif yang mengkhawatirkan hak-hak bagi PPPK dalam menghadapi nuansa politik kedepanya.
"Saya sudah mendiskusikan perihal SK yang di perpanjang selama 5 tahun ini, walaupun ada yang tidak sepakat, ini merupakan hak prerogratif saya dan sudah saya putuskan, karena saya berprediksi ke depan menghadapi nuansa politik, karena kita tidak tau siapa pemimpin kita kedepanya, sehingga saya pilih mengeskakan 5 tahun untuk melindungi hak-hak mereka," ungkapnya. (B)
Penulis: Lukman Nul Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS