2 Positif COVID-19 di Baubau, Begini Penanganannya
Reporter Baubau
Senin, 27 April 2020 / 8:25 am
BAUBAU, TELISIK.ID - Dua warga Baubau terkonfirmasi positif COVID-19 hasil swab PCR. Kedua warga tersebut adalah pasien 01 wanita 26 tahun dan pasien 02 laki-laki 55 tahun.
Hal itu disampaikan Dokter Lukman, Juru Bicara Tim Gugus Satuan Tugas (TG Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Baubau.
"Kedua pasien ini tidak bergejala. Memang sesuai protokol, kedua pasien bisa melakukan isolasi mandiri tetapi kami mengambil langkah untuk membawa mereka ke rumah sakit agar pengawasannya lebih ketat untuk bisa dilakukan tes swab kedua," ujar Dokter Lukman di Sekretariat TG Satgas Penanganan COVID-19 Kota Baubau, Minggu (26/04/2020).
Dokter Lukman juga menyebut, pasien 02 merupakan klaster KM Lambelu yang tiba pada 6 April lalu.
"Pasien 02 tidak melewati protap Pelabuhan Murhum Kota Baubau. Pasien ini ditemukan berkat gerilya teman-teman puskesmas mencari dan mendata warga baru. Olehnya itu kita perlu apresiasi mereka," lanjutnya.
Baca juga: 143 OTG di Wakatobi Rapid Test, Dua Orang Diisolasi
Untuk keluarga positif COVID-19, Dokter Lukman mengatakan, punya dua opsi tindakan.
"Kami punya dua pilihan. Pertama kami akan rapid test, namun apabila memiliki gejala kami akan melakukan swab langsung. Namun karena kita kekurangan alat, maka kita terlebih dahulu adakan rapid test," tambahnya.
Sementara untuk para bidan yang menangani pasien 01, telah dilakukan rapid test.
"Tersisa 10 yang belum. Memang saat ini alat tes rapid kita itu berjumlah 500 buah. Namun perlu diketahui kedatangan rapid test ini bertahap, kadang dua lima kadang lima puluh. Jadi untuk melakukan rapid test kami benar-benar selektif," tukasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Baubau, Roni Muhtar dan Kapolres Baubau, sama-sama mengingatkan masyarakat Kota Baubau untuk mematuhi imbauan pemerintah.
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Kapolres Baubau untuk beribadah dulu di rumah, jangan dulu berkumpul, pakai masker, agar selalu dipatuhi," jelas Roni Muhtar.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Rani