42 Tahun Jalan Rusak, Masyarakat Lalembuu Kecam Sikap Asrun Lio Sebut Tidak Bersabar
Reporter
Rabu, 31 Mei 2023 / 9:23 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan, kecam sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio yang menyuruh masyarakat bersabar terhadap kondisi jalan rusak. Padahal jalan itu sudah 42 tahun rusak.
Sampai saat ini, masalah jalan rusak yang ada di Kecamatan Lalembuu masih menjadi perbincangan dan menunggu sikap dari pemrov untuk segera ada realisasi.
Apa lagi sebelumnya, masyarakat Lalembuu sempat berdemonstrasi dan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil alih pengaspalan. Tak hanya itu, mereka juga berdemo di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Dinas PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional dan DPRD Sulawesi Tenggara, tetapi tak mendapat kejelasan.
Menanggapi argumen Sekda Sulawesi Tenggara, masyarakat Lalembuu, Rijal sebagai masyarakat yang bermukim dan mencari sumber penghidupan di daerah transmigrasi tentunya sangat kecewa mendengar apa yang dilontarkan Sekda Asrun Lio.
Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Curhat Kondisi Jalan Rusak Parah di Buton Utara
Ia membeberkan, berbicara soal kesabaran pastinya masyarakat Lalembuu sangat sabar, melihat kondisi jalan di daerah transmigrasi yang tak kunjung diperbaiki oleh pemprov.
"Kami sabar sudah cukup lama tetapi tidak pernah ada realisasi, sabar seperti apa lagi yang diinginkan oleh orang tua kami itu, Sekda Asrun Lio," keluhnya, Rabu (31/5/2023).
Sementara salah satu pemuda Kecamatan Lalembuu, Johar menerangkan, setelah Plh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Abu Bakar kembali lagi sosok Sekda yang melukai hati masyarakat Lalembuu.
"Ketika berbicara kesabaran selama ini kami sudah cukup bersabar. Kalau ingin merasakan kondisi jalan di sini, saya mengundang dengan hormat untuk Sekda, Asrun Lio agar kiranya dapat bertandang dan berkunjung di Kecamatan Lalembuu selama 1 bulan saja, biar kita lihat bagaimana sih sabar yang beliau maksud itu. Sementara 42 tahun kami sudah rasa apa yang beliau belum rasakan," tegasnya.
Pada pekan lalu Kepala Seksi Pekerjaan Jalan PUPR Sulawesi Tenggara, Alber di hadapan warga Lalembuu menjelaskan, kontraktor sebelumnya yang mengerjakan jalan di Lalembuu tidak memiliki peralatan yang memadai. Namun, tahun ini kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut memiliki peralatan yang memadai.
"Saya jamin itu, kalau untuk status jalan, kabar baiknya untuk pusat tanpa mengubah statusnya menjadi nasional, jalan pun bisa diambil alih oleh Pemerintah Pusat untuk pengerjaannya," ungkapnya.
Alber juga menyebutkan, beberapa ruas jalan provinsi atau kabupaten yang telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat, seperti Jalan Ambepua-Motaha di Konawe Selatan. Hal itu membuktikan tidak perlu mengubah status jalan, namun Pemerintah Pusat melalui dana Inpres dapat menjaring jalan-jalan kabupaten maupun provinsi yang sangat membutuhkan dana untuk ditangani oleh pusat.
Alber menekankan, perlunya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menanyakan hal itu ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, serta memastikan semua data terkait jalan di Lalembuu telah diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, dilansir dari media EdisiIndonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, pihaknya telah menggelontorkan APBD untuk pengerjaan jalan sepanjang 25 Km tersebut dan proses lelang pun telah selesai.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Kelurahan Anawai, DPRD Kota Kendari Anggarkan Rp1,1 M
“Masyarakat ini kan hanya tidak punya kesabaran. Jadi itu sudah dianggarkan dan kemarin juga ada laporan progres bahwa itu sudak naik lelang, sudah ada pemenangnya dan akan segera dikerjakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan adapun anggaran yang akan dihabiskan sekiranya Rp 3 miliar. Lanjutnya, terkait demo yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Lalembuu, hal itu terjadi karena masyarakat tersebut tidak mengetahui jika ada proses yang harus dilalui untuk melakukan perbaikan jalan itu.
“Karena anggaran lebih dari Rp 3 miliar itukan harus dilelang, tidak bisa ditunjuk. pengerjaan-pengerjaan yang di bawah Rp 200 juta itu baru bisa ditunjuk. Kalau pekerjaan yang sudah lebih dari itu ada proses untuk lelang pengerjaan,” jelasnya.
Namun kata dia, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah merespon kebutuhan masyarakat tersebut, khususnya yang ada di Kecamatan Lalembuu.
“Masyarakat diharapkan sabar, lalu kemudian menunggu proses pengerjaan jalan,” pungkasnya. (A)
Penulis: Rasmin Jaya
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS