Tokoh Agama Sultra Sebut Pernyataan Menag Tak Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing

Aris, telisik indonesia
Senin, 28 Februari 2022
0 dilihat
Tokoh Agama Sultra Sebut Pernyataan Menag Tak Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing
Dr. H. Jahada, M.Ag. Foto: Ist.

" Jahada menerangkan, yang disampaikan oleh Menteri Agama itu berkaitan dengan pengaturan pengeras suara "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Sebenarnya Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas tidak pernah menganalogikan antara azan dengan gonggongan anjing.

Paling tidak, itulah pendapat  Dr. H. Jahada, M.Ag, salah satu tokoh agama di Sulawesi Tenggara, saat ditemui usai memberikan tausiyah pada acara syukuran 1 tahun kepemimpinan Ridwan Zakariah dan Ahali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) di pelataran Rujab Bupati, Minggu (27/2/2022) malam.

Jahada menerangkan, yang disampaikan oleh Menteri Agama itu berkaitan dengan pengaturan pengeras suara.

"Bukan berkaitan dengan azan, pengeras suara itu harus diatur," kata Jahada kepada Telisik.id.

Jadi, kata Jahada, suara apapun harus diatur, dan itu memang sesuai dengan peraturan yang telah disepakati oleh para ulama, disepakati oleh NU dan Muhammadiyah.

"Dia (Menteri Agama) hanya mencontohkan kalau kebisingan itu terjadi pada sebuah wilayah seperti misalnya di tempat-tempat tertentu ada orang yang memelihara anjing, iya kan, lalu anjing itu menggonggong bersamaan, itu kan akan mengganggu orang yang ada di sekitar," jelasnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kota Kendari Menurun, Kini Tersisa 595

Tetapi kata Jahada, mengenai pernyataan Menteri Agama tersebut, orang di media sosial mengolah dan mengartikan bahwa azan itu disamakan dengan lolongan anjing.

"Bukan itu. Pengeras suara yang harus diatur penggunaannya," timpalnya.

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Alvian Taufan Putra Resmi Pimpin HIPMI Sultra

"Sehingga misalnya, salat misalnya subuh, misalnya jam 5, jangan diputar ngajinya jam 4 dengan suara besar. Cukuplah waktu salawatnya mungkin sekitar 10 menit sebelum azan. Itu diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang lain," pungkasnya. (C)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga