2021, DLH Dapat Lampu Hijau DAK Rp 28 Miliar

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 13 September 2020  /  7:38 pm

Kepala DLH Muna, Abdul Sukur Akbar. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

"Dari usulan kami, yang sudah di-ACC di Bappenas sekitar Rp 28 miliar," kata Kepala DLH Muna, Abdul Sukur Akbar, Minggu (13/9/2020).  

Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasaran pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), penambahan armada pengangkut sampah dan pengadaan mobil crane untuk memangkas ranting-ranting pohon.

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Gubernur Khofifah Pamer Keberhasilan PSBM di Jatim

Pengolahan sampah di TPAS saat ini sudah berjalan normal. Hanya saja, kendalanya adalah kurangnya armada pengangkut yang membuat sampah di dalam kota tidak semuanya bisa terangkut.  

"Hanya delapan unit beroperasi. Sehari satu armada bisa dua ret," sebutnya.  

Mantan Kadispora itu mengaku, produksi sampah setiap harinya mencapai 40 ton. Belum lagi, masyarakat kurang kesadaran membuang sampah sembarang tempat.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TOPICS