JAKARTA, TELISIK.ID - Pergerakan harga bahan bakar minyak kembali mengalami penyesuaian pada awal Maret 2026. Sejumlah badan usaha penyalur BBM di Indonesia tercatat menaikkan harga jual untuk produk non subsidi yang dipasarkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum di berbagai wilayah.

Penyesuaian harga tersebut diberlakukan oleh beberapa operator besar penyedia BBM, mulai dari PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP?AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga jaringan SPBU ExxonMobil melalui Mobil Indostation.

Kenaikan harga ini mulai diterapkan sejak 1 Maret 2026 dan hingga Senin, 16 Maret 2026, harga yang berlaku masih sama di sejumlah wilayah.

Perubahan harga tersebut terjadi pada BBM jenis non subsidi, sementara produk bersubsidi tetap dipertahankan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator pasar energi internasional serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Dalam pengumuman resminya, PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM umum dilakukan untuk mengimplementasikan ketentuan pemerintah mengenai formula harga dasar BBM.