3.081 Gaji Guru PPPK di Sulawesi Tenggara Segera Cair
reporter
Selasa, 03 Oktober 2023 / 9:12 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 3.081 guru di tingkat SMA/SMK/SLB Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Sulawesi Tenggara bakal cair.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Yusmin. Ia mengatakan, anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 10.978.059.935 atau Rp 10,978 miliar bersumber dari APBD untuk pembayaran guru pada Oktober.
Gaji tersebut akan diterima dalam waktu dekat, dan akan masuk ke rekening masing-masing pegawai.
"3.081 kita akan cairkan di seluruh angkatan untuk gaji Oktober dalam satu-dua hari ini. Ini semua sudah oke, saya sudah tanda tangan, sudah di BPKAD. Setelah di approve, dana itu akan masuk ke rekening masing-masing guru," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Lapak Pedagan Kaki Lima di Mandonga Ditertibkan Satgas
Besaran gaji yang diterima tiap guru berbeda sesuai dengan SK penetapan mereka berdasarkan tanggungan guru.
"Misalnya tunjangan anak, istri/suami itu yang membedakan besaran gaji dan itu sudah tercantum dalam SK gaji," tambahnya.
Yusmin menambahkan, untuk gaji guru PPPK Sulawesi Tenggara dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sejak Juni, Juli, Agustus dan September 2023 ini belum diterima, namun akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
Diketahui, penerimaan PPPK guru, sudah dilakukan tiga tahap sejak 2021 sebanyak 42 orang, 2022 sebanyak 552 orang dan 2023 sebanyak 2.531orang. Ia meminta seluruh guru PPPK untuk tetap tenang.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Sering Pemadaman Listrik di Kota Kendari
"Tahun 2021 dan 2022 itu sampai hari ini menerima gaji PPPK sudah lancar, sekarang 2023 itu belum menerima gaji PPPK dengan TMT Juni 2023, 4 bulan ini yang belum cair, itu kita sudah anggarkan di APBD perubahan.
Usai mekanisme perubahan ini secara keseluruhan itu akan segera dicairkan. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu terkait kepastian gaji PPPK guru tingkat SMA/SMK/SLB enggan berkomentar banyak.
"Tanya kadis pendidikan, dia sudah membuat press realease ke media terkait gaji PPPK," singkatnya dalam pesan WhatsApp. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS