44 ASN Polri Jebolan KPK Resmi Bekerja, Siap Berantas Korupsi
Reporter Jakarta
Senin, 03 Januari 2022 / 5:07 pm
JAKARTA,TELISIK.ID - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi masuk kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo pun membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut melalui pesan WhatsApp.
"Iya benar (mulai kerja-red) hari ini, dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Yudi dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
Yudi mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri adalah pemberian arahan.
Menurut Yudi, hari pertama kerja di Polri, dirinya dan rekan-rekan disambut dengan ramah dan baik oleh direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan jajaran.
Baca Juga: Begini Kata Jokowi Soal Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman
“Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK,” tulis Yudi membagikan status Whatsappnya.
Yudi juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air.
“Tiada kata jera dalam perjuangan,” kata Yudi.
Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2022
Sebelummya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri bertepatan memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia.
“Selamat bergabung, kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi,” kata Listyo dalam pelantikan di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Kemudian 44 ASN Polri eks pegawai KPK mengikuti kegiatan orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Adminiteasi (Pusdikmin) Polri, Bandung. Mulai 10 hingga 23 Desember 2021 sebelum bertugas menjadi ASN Polri. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Kardin