50 Kali Mencuri, Maling Ini Beraksi Sambil Telanjang

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Kamis, 27 Februari 2020  /  10:44 am

Pelaku pencurian barang eletronik, Aril, beserta barang bukti hasil curiannya. Foto: Mutarfin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Maling barang elektronik berhasil ditangkap Buser 77 Polres Kendari. Uniknya, maling ini beraksi tanpa busana alias telanjang bulat. Aril (32) berhasil ditangkap di Kelurahan Punggolaka Kecamatan Kendari Barat, Senin (6/2/2020).

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Sofwan Rosyidi menjelaskan, ada keunikan dari pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu bertelanjang.

"Parahnya pelaku ini melakukan aksinya dengan keadaan telanjang," ujarnya Kamis (27/2/2020).

Baca Juga : Kades Mawambunga Tak Tahu Pulaunya di Beli Bupati

Selain itu, ada sedikit keunikan dari tersangka. Tiap kali melakukan aksinya, dia menggunakan baju dobel tiga lapis. Setelah berhasil mencuri, dia melepaskan semua bajunya di tempat kejadian.

Tersangka Aril merupakan residivis dua kali pada tahun 2015 dan 2017 dengan kasus yang sama yaitu pencurian.

Pada pihak kepolisian, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya di lima puluh tempat berbeda dan barang hasil curian seperti handphone dijual di sekitaran daerah Konawe.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga : Terlibat Kasus Narkoba, AJP Ditangkap Polisi

Reporter: Mutarfin
Editor: Rani