7.000 Pelaku UMKM di Konawe Usul BPUM

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Selasa, 17 November 2020  /  10:26 am

Pendaftaran penerima BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM diperpanjang hingga akhir Bulan November. Foto: Repro infopresiden.com

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah hingga saat ini masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sampai akhir November tahun ini.

Di Kabupaten Konawe sendiri sampai saat ini telah mencapai 7.000 pelaku UMKM yang telah mengusulkan proposal untuk mendapatkan BPUM melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag-Kop) Kabupaten Konawe.

Kepala Dinas Perindag-Kop, Jahiudin mengatakan, sampai saat ini jumlah pelaku UMKM yang diusulkan ke pusat sudah mencapai 7.000an orang, terjadi peningkatan yang sangat signifikan dari sebelumnya.

Katanya, dengan diperpanjangnya masa pengusulan proposal hingga akhir bulan November ini, banyak pelaku usaha yang mengumpulkan berkasnya di dinas yang dipimpinnya itu.

Ia menambahkan, dari 7.000an yang diusulkan, baru sebagian kecil yang telah lolos di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan mendapat bantuan itu.

Baca juga: Terminal Tipe B Bakal Dibangun di Bombana

"Kami hanya fasilitasi mengusulkan proposal masyarakat, semua keputusan lolos dan tidaknya ada di Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya, Selasa (17/11/2020).

Lanjut Jahiudin, Ia menyesalkan banyak pelaku usaha yang gagal mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan ada sangkutan kredit di BRI. Namun, katanya, itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi, untuk pelaku usaha yang ada sangkutan kredit itu secara otomatis tidak akan lolos verifikasi dari Kementerian Koperasi," ungkapnya.

Terakhir, ia akan menyampaikan masalah ini langsung ke Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, sekiranya ke depan dapat mengevaluasi kebijakan untuk calon penerima bantuan ini. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

TOPICS