BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Akses Layanan

Ana Pratiwi, telisik indonesia
Jumat, 13 Maret 2026
0 dilihat
BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta JKN Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Akses Layanan
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari. Foto: Ana Pratiwi/Telisik

" BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai langkah pencegahan penyakit "

JAKARTA, TELISIK.ID - BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebagai langkah pencegahan penyakit.  

Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining pada tahun ini akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan skrining tersebut penting untuk mendeteksi lebih dini risiko penyakit kronis yang dapat dialami masyarakat, termasuk pada kelompok usia muda.

“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin dialami masyarakat. Apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami usia muda. Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky, Selasa (10/3/2026).

Baca  Juga: 27 Sekolah Kedinasan Lulusan SMK Bisa Daftar Tanpa Syarat Tinggi Badan, Berikut Mekanismenya

Ia menjelaskan, peserta JKN dapat melakukan skrining melalui beberapa kanal layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau langsung di FKTP tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining tersebut, peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga.  

Prosesnya relatif singkat, hanya sekitar lima hingga sepuluh menit.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat sekitar 22,68 juta peserta JKN telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Dari jumlah itu, sekitar 7,1 juta peserta atau 39 persen terindikasi memiliki risiko penyakit seperti hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.

Rizzky mengimbau peserta yang terindikasi berisiko agar segera memeriksakan diri ke FKTP tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan dari tenaga medis.

Baca  Juga: Alih Status 630 Ribu Guru Madrasah Swasta ke PPPK 2026, Begini Penjelasan MenPAN-RB

“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Kami berharap program ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan melalui upaya promotif dan preventif,” ujarnya.

Selain melakukan skrining, masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa status aktif kepesertaan JKN agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Selagi masih sehat, sempatkan mengecek status kepesertaan JKN Anda. Prosesnya tidak lama, namun penting supaya tidak terkendala saat tiba-tiba membutuhkan layanan kesehatan,” jelas Rizzky.

Ia menambahkan, status kepesertaan JKN dapat dicek melalui layanan PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165. Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta memiliki kepastian jaminan pembiayaan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga