Adegan Vulgar 6 Menit 50 Detik Opa Ambon dengan Wanita Muda Direkam Bulan Lalu

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 27 Juni 2024  /  8:04 pm

Video viral Opa Ambon, ternyata bukan rekaman lama, dan terkuak hubungan si kakek dan wanita muda. Foto: Kolase

AMBON, TELISIK.ID - Video tak senonoh berdurasi 6 menit 50 detik antara Opa Ambon dan seorang wanita muda, yang viral di media sosial ternyata adalah rekaman baru. Hubungan antara pria 62 tahun dan wanita muda itu pun terungkap.

Di media sosial telah viral sebuah video yang menunjukkan adegan tak senonoh antara seorang pria tua berusia 62 tahun dan wanita muda. Dalam video tersebut, keduanya tampak tidak berbusana dan terlibat dalam aktivitas yang vulgar.

Wanita muda dalam video itu mengakui bahwa dirinya adalah salah satu pihak yang terlibat, dan menyatakan bahwa video tersebut adalah video lama, dikutip dari tribunnews.com, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Terkuak Video Vulgar ASN Cantik dengan Oknum Sekda, Pindah Tugas Ikut Suami Sah

Namun, dia mengaku terkejut ketika video tersebut tersebar luas di media sosial dan menjadi viral. Kepanikan melanda wanita muda yang menjadi salah satu pemeran dalam video itu.

Ia mengaku sangat shock dan takut setelah mengetahui bahwa video tersebut telah tersebar di media sosial. Perasaan takut dan panik yang dialami oleh wanita tersebut membuatnya segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, mengungkapkan bahwa mereka segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, mereka menemukan bahwa peristiwa yangr terekam dalam video itu sebenarnya terjadi pada 17 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 Wit. Lokasi kejadian adalah salah satu hotel yang berada di Kota Ambon.

Polisi berhasil menangkap pria tua berinisial PS, yang lebih dikenal sebagai Opa Ambon, terkait video tersebut. Pria 62 tahun ini ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang intensif.

Selain Opa Ambon, polisi juga berhasil mengamankan wanita muda yang terlibat dalam video tersebut. Wanita muda ini berinisial EL dan diketahui tinggal di Ambon, Maluku.

Sebelumnya, diberitakan Telisik.id, pihak kepolisian menyatakan bahwa keduanya, baik PS maupun EL, telah disangkakan dengan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Begini Nasib Pemeran Video Vulgar Sekda dan ASN Cantik jadi DPMdes Jabar, Keduanya Lulusan IPDN

Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan kasus ini. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungan antara PS dan EL, meskipun ada indikasi bahwa keduanya mungkin memiliki hubungan yang lebih dekat daripada sekadar kenalan biasa.

Setelah ditelusuri, ternyata wanita muda dalam video tersebut adalah tetangga dekat dari Opa Ambon. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa keduanya sudah saling mengenal sebelum video tersebut direkam.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, keduanya terlihat secara sadar merekam adegan tak senonoh tersebut. Lokasi perekaman diduga berada di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS