Aliansi Masyarakat Muna Soroti Kematian Warga Gunung Jati

Tim Telisik

Reporter

Senin, 07 Oktober 2024  /  6:16 pm

Massa demonstrasi di Polda Sultra. Foto: Novita Sari/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Muna Sultra (AMMS) menggelar demonstrasi di Polda Sultra, Senin (7/10/2024).

Para demonstran menuntut kejelasan terkait kecelakaan yang menewaskan Achmad Al Faturahman alias Aman pada Minggu, 15 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, massa aksi mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera memeriksa dan mencopot Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, dan Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K.

Mereka menuntut pengalihan penyelidikan kasus kematian Aman, warga Gunung Jati tersebut, yang diduga tewas akibat penganiayaan.

Baca Juga: Siswi SMAN 1 Kendari Terpilih sebagai Duta SMA Sulawesi Tenggara

Achmad Al Faturahman ditemukan tewas di Desa Besi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Namun, dari kejadian tersebut AMMS menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini dan menduga korban sebenarnya dikeroyok oleh sekelompok orang.

“Kami meminta Kapolda Sultra untuk mengambil alih kasus ini karena tidak lagi percaya pada Kapolsek Bondoala dan Kapolres Konawe,” ujar Lino, koordinator lapangan AMMS.

Ia menambahkan, awal mula kejadian, pihak Polres Konawe dan Polsek Bondoala mengklaim itu adalah kecelakaan, namun saksi-saksi dan teman-teman korban di lapangan menyatakan bahwa itu bukan kecelakaan murni.

"Itu bukan kecelakaan murni; Ada 14 orang pelaku namun pelaku utamanya yaitu 1 orang dan 13 lainnya merupakan terduga namun sudah dibebaskan,” kata Lino.

“Jika tidak ada tanggapan dari Kapolda Sultra, kami akan terus melakukan aksi. Jika tetap tidak ada respon, kami sendiri yang akan mencari pelakunya dan membawanya langsung ke Kapolda Sultra,” tegasnya.

Massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pihak kepolisian memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban. Demonstrasi berlangsung lancar, namun pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan.

Setelah demonstrasi, Polda Sulawesi Tenggara menyatakan akan melakukan penyelidikan langsung selama satu atau dua hari ke depan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Usia 24 Tahun, Wahyu Sulaiman Anggota DPRD Sultra Termuda Resmi Dilantik

Pada demonstrasi tersebut, AMMS menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, untuk segera memeriksa dan mencopot Kapolsek Bondoala dan Kapolres Konawe karena diduga menyembunyikan kematian Achmad Al Faturahman.

2. Meminta Kapolda Sultra untuk segera mengambil alih kasus kematian tersebut, mengingat ketidaktransparanan Kapolsek Bondoala dan Kapolres Konawe.

3. Meminta Polda Sultra untuk menangkap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 170 ayat 3, Pasal 351 ayat 3, Pasal 338 ayat 3, dan Pasal 340 ayat 3. (C)

Penulis: Novita Sari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS