Andi Merya Nur Masih Non Aktif di Partai Gerindra

Sumarlin

Reporter

Selasa, 28 September 2021  /  7:32 am

Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar (tengah). Foto: Sumarlin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) masih belum mengambil sikap terhadap status keanggotaan Bupati Kolaka Timur (Koltim) non aktif, Andi Merya Nur, pasca terjerat kasus hukum.

Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap pemecatan terhadap Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Merya Nur.

Saat ini DPD Gerindra Sultra masih akan berkonsultasi ke DPP terlait langkah selanjutnya, perihal kasus hukum yang menjerat kader Partai Gerindra itu.

“Untuk langkah yang kami ambil sekarang ini berkonsultasi mengenai apakah yang bersangkutan akan diberhentikan atau yang bersangkutan diminta untuk mundur, tapi untuk saat ini kita nonaktifkan sementara dan kita masih proses untuk kelanjutannya,” kata Andi Ady Aksar dalam penyataan persnya, Senin (27/9/2021) malam.

Pernyataan itu sekaligus menjawab kabar miring terkait tidak adanya bantuan hukum yang diberikan oleh DPD Gerindra Sultra, diluruskan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sultra.

Menurut Ketua IPSI Sultra ini, Partai Gerindra bukannya tidak memberikan bantuan hukum pada yang bersangkutan, namun saat kejadian tersebut pihak keluarga telah memiliki Penasihat Hukum (PH) untuk menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Rangkaian Peringatan Harganas 2021, Sultra Borong Penghargaan

Baca Juga: Kemendagri Nilai Penataan Kelembagaan Pemerintah di Sultra Berkategori Sangat Tinggi

Ady juga menegaskan, pihaknya tidak pernah memperlakukan kadernya layaknya pepatah habis manis sepah dibuang, seperti yang berkembang di kalangan publik saat ini.

“Jujur kami itu tidak habis manis sepah dibuang, karena semua kader di Gerindra adalah kader pejuang yang memang bertekad bersama-sama membesarkan partai,” katanya.

Dia menambahkan, masalah hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi dari Bupati Kotim non aktif Andi Merya Nur dan tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Gerindra.

Sebelumnya, beredarnya kabar pemecatan terhadap Bupati Koltim, Andi Merya Nur sebagai kader di DPD Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI usai terjaring OTT pada Selasa (21/9/2021).  (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali