ASDP Feri Kolaka Kembali Dibuka, Calon Penumpang Wajib Rapid Test

Muh. Sabil

Reporter Kolaka

Rabu, 19 Mei 2021  /  12:45 pm

Calon penumpang kapal feri Kolaka saat melakukan pemeriksaan rapid test. Foto: Muh Sabil/Telisik

KOLAKA, TELISIK.ID - Pihak pengelola Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kolaka, kembali membuka jalur penyeberangan umum.

Sebagaimana diketahui, kawasan pelabuhan Kolaka melayani penyeberangan jalur transportasi laut antara Kolaka-Bajoe (Sulawesi Selatan).

Sebelumnya, pihak ASDP sempat melakukan penutupan jalur Kolaka-Bajoe pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Kepala ASDP Kolaka, La Kadaha saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut.

"Sudah mulai per hari ini," singkat La Kadaha kepada Telisik.id, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka (KPK), Didin, juga membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Tapal Batas Kota Kendari-Konawe Selatan Disepakati

Baca juga: Formasi CASN dan P3K Muna Belum Keluar

"Iya sudah dibuka mulai kemarin hari Selasa," tutur Didin.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di kawasan pelabuhan Kolaka, setiap calon penumpang kapal diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan serta rapid test.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek  KPK, IPDA Maharani, SH.

"Rapid test wajib bagi setiap penumpang," tegas IPDA Maharani.

Pihak pengelola ASDP Kolaka bekerja sama dengan Kapolsek KPK akan terus melakukan serangkaian pengamanan serta pemeriksaan ketat terhadap para calon penumpang kapal feri demi untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kolaka.

IPDA Maharani menambahkan, pihaknya beserta pengelola pelabuhan akan terus mengawal proses pelaksanaan rapid test bagi penumpang hingga batas yang tidak ditentukan sambil menunggu petunjuk dan instruksi dari pemerintah. (A)

Reporter: Muh. Sabil

Editor: Haerani Hambali

TOPICS