Bakar Al-Quran, Pria Ini Dirajam Hingga Tewas dan Mayatnya Digantung di Pohon
Reporter
Rabu, 16 Februari 2022 / 8:09 pm
PAKISTAN, TELISIK. ID - Gegara membakar Al-Quran, seorang pria di Pakistan dirajam hingga tewas. Bahkan, mayatnya juga digantung di pohon.
Melansir Dailymail.co.uk, pria Pakistan bernama Mushtaq Ahmed itu diduga membakar Al-Quran, kitab suci umat Islam, dan dilaporkan oleh penjaga masjid setempat.
Dia diketahui membakar Al-Quran di dalam masjid di sebuah desa di distrik Khanewal, Provinsi Punjab. Penjaga masjid bernama Mian Mohammad Ramzan itu mengatakan dia melihat pria tersebut membakar Al-Quran.
Awalnya, dia melihat asap di dalam masjid dan menemukan satu Al-Quran telah dibakar. Pria itu juga sedang mencoba untuk membakar yang kedua.
Ramzan mengatakan orang-orang sedang berdatangan ke masjid untuk melaksanakan salat malam itu, saat dia berteriak pada pria tersebut untuk berhenti.
Malangnya, pria berusia 41 tahun itu diamuk oleh massa karena ketahuan membakar Al-Quran. Dia dirajam dengan dilempari batu sampai tewas.
Massa telah membunuhnya secara brutal, bahkan menggantung mayatnya di pohon untuk dirajam dengan dilempari batu di desa terpecil di Pakistan timur itu.
Baca Juga: Pria Arab Saudi Dilarang Menikah dengan Wanita dari Negara Ini, Alasannya Mengejutkan
Ramzan sempat melaporkan ke polisi setempat. Menurut saksi, petugas dari kantor polisi Tulamba langsung datang ke masjid tersebut.
Petugas kepolisian mencoba mengamankan pria tersebut dari amukan massa. Tapi, massa yang marah merebutnya dan memukuli polisi yang mencoba menyelamatkan.
Petugas berusaha mengeluarkan pria tersebut dari lokasi, tetapi massa mulai melempari mereka dengan batu. Tiga petugas pun mengalami luka-luka.
Baca Juga: Desa Ini Jadikan Prostitusi Pekerjaan Turun-Temurun, Satu Wanita Bisa Layani Ribuan Lelaki
Dilansir dari Zonabanten.com, kantor polisi kemudian mengirimkan lebih banyak petugas ke lokasi kejadian untuk membantu mengeluarkan mayat pria tersebut dari amukan massa.
Setelah kejadian, kepolisian telah melakukan penyelidikan hingga menahan sebanyak 36 pria yang tinggal di dekat masjid sebagai tersangka.
Tetapi, pihak kepolisian menduga sekitar 300 orang ikut terlibat dalam insiden main hakim sendiri itu.
Mirisnya, pria malang itu sepertinya membakar Al-Quran bukan dengan sengaja, karena dia diduga mengalami gangguan mental.
"Pria bernasib buruk itu telah mengalami gangguan mental selama 15 tahun terakhir," kata Munawar Gujjar, Kepala Polisi daerah setempat.
"Menurut keluarganya, (dia) sering hilang dari rumah selama berhari-hari, mengemis dan makan apa pun yang bisa dia temukan," ucapnya menjelaskan. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin