Bappeda Sultra Ungkap Kendala Akibat Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Erni Yanti

Reporter

Rabu, 05 Februari 2025  /  7:46 pm

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara J Robert. Foto: telisik.id/Ist

KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyampaikan langkah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah, Rabu (5/2/2025).

Kebijakan ini berlandaskan pada Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan serta diperkuat oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J Robert, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengeluaran daerah lebih terfokus pada prioritas nasional dan daerah.

Belanja yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas akan dioptimalkan, salah satunya dengan memotong anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga: Mie Gacoan Ramaikan Persaingan Bisnis Kuliner di Kendari, Sajikan Menu Beragam dan Pedas

Meski demikian, kebijakan ini menghadirkan sejumlah tantangan, terutama bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada perjalanan dinas dalam menjalankan tugasnya. Salah satu sektor yang terdampak adalah DPRD Sultra, yang rutin melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini bisa menghambat pelaksanaan reses yang pada gilirannya memengaruhi fungsi legislasi dan sosialisasi peraturan daerah,” ungkap Robert.

Selain DPRD, Inspektorat Daerah juga akan menghadapi kendala, mengingat lembaga ini memerlukan perjalanan dinas untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di kabupaten dan kota.

Pemangkasan anggaran dinilai dapat mengurangi efektivitas pengawasan, yang berisiko menurunkan transparansi dan akuntabilitas.

Bappeda Sultra, yang terlibat dalam perencanaan pembangunan, juga merasakan dampak dari pemangkasan ini.

Kegiatan seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), evaluasi program, dan monitoring proyek pembangunan yang merupakan bagian dari penyusunan dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diperkirakan akan terhambat.

Baca Juga: KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 6 Februari

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan pengecualian terhadap kegiatan-kegiatan strategis agar proses perencanaan pembangunan tetap berjalan optimal,” tutur Robert.

Seiring dengan kebijakan efisiensi ini, Pemprov Sultra juga memutuskan untuk menunda pelelangan beberapa proyek pembangunan. Hal ini dilakukan untuk menunggu kejelasan lebih lanjut terkait program-program prioritas yang akan dijalankan.

Pada 6 Februari, Pemprov Sultra akan mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan arahan lebih rinci terkait implementasi pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan kemungkinan adanya fleksibilitas bagi sektor-sektor yang memerlukan mobilitas tinggi.

Meski dihadapkan pada tantangan, Pemprov Sultra berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi ini sebaik mungkin dan memastikan pelayanan pemerintahan tidak terganggu, serta program prioritas daerah tetap berjalan sesuai rencana. (D-Adv)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS