Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara, Kejati Sultra Didesak Periksa Dirut PT MARI

Hamlin, telisik indonesia
Jumat, 16 Mei 2025
0 dilihat
Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara, Kejati Sultra Didesak Periksa Dirut PT MARI
Massa aksi Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN Sultra) berorasi di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sultra, Jumat (16/5/2025). Foto: Hamlin/Telisik.

" Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivitas Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KAPITAN Sultra) berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivitas Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (KAPITAN Sultra) berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Jumat (16/5/2025).

KAPITAN Sultra menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang menyeret pimpinan perusahaan tambang PT. Putra Darmawan Pratama (PDP) inisial HH, yang kini ditahan oleh Kejati Sultra.

Koordinator aksi, Arsul Rahmani, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi Kejati Sultra atas penetapan tersangka terhadap HH.

Baca Juga: STIKES Pelita Ibu Menuju Universitas, Hadirkan Prodi Baru di Luar Bidang Kesehatan

Asrul juga membeberkan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pembuatan jetty di wilayah konsensi IUP PT PDP tanpa memiliki izin dari kementerian terkait.

"Bahwa dalam aktivitas PT PDP di Kolut, telah bersekongkol jahat dengan salah satu kontraktor, yakni PT MARI yang dirutnya adalah inisial HEKH, tapi ironisnya HEKH ini belum tersentuh oleh hukum," terangnya.

Asrul juga menyinggung penghilangan sebagian ore nikel yang disita oleh kejaksaan sebagai alat bukti dalam kasus ini.

"Data invertory ore nikel yang telah disita itu saya tidak tahu apakah pihak kejaksaan yang sita atau apa, karena hari ini itu sudah diangkut, tinggal sedikit," kata Asrul.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem jadi Tantangan Jemaah Haji di Tanah Suci, Dinkes Sultra Ingatkan Ini

KAPITAN Sultra mendesak Kejati Sultra memeriksa semua pihak yang terlibat, yakni HH dan HEKH.

Semenentara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Silakan teman-teman masukkan laporan. Setelah ada laporan kami akan tindak lanjuti. Untuk saat ini kami fokus pada pemeriksaan HH," jelas Dody. (B)

Penulis: Hamlin

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga