Bawaslu Muna Temukan Kekurangan Surat Suara di TPS

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 14 Februari 2024  /  4:27 pm

Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar memantau pemungutan suara di TPS. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menemukan banyak kekurangan surat suara calon presiden (Capres), DPD dan DPRD kabupaten di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, juga ada kelebihan surat suara DPD, DPRD Sulawesi Tenggara dan DPRD kabupaten di beberapa TPS wilayah Kabupaten Muna.

"Kekurangannya paling banyak untuk surat suara Capres di Kecamatan Kontukowuna sebanyak 27 lembar. TPS lainnya, antara 1-10 lembar," kata Mustar, Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Pencoblosan di Muna dan Muna Barat Kondusif

Baca Juga: Surat Suara DPRD Sulawesi Tenggara Tertukar, Pencoblosan Dua TPS di Muna Barat Dihentikan

Atas kekuarangan dan kelebihan surat suara itu, Bawaslu menjadikan sebagai kejadian khusus yang dimuat dalam form A pengawasan.

Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya mengaku, sejauh ini belum menerima adanya laporan kekurangan maupun kelebihan surat suara. Karena apabila ada, PPK dan PPS telah mengantongi petunjuk untuk mengantisipasinya.

"Sejauh ini, pemungutan dan perhitungan suara di TPS berjalan normal," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS