Beri Sinyal BBM Bakal Naik, Pemerintah Sedang Hitung Angkanya
Reporter
Senin, 15 Agustus 2022 / 6:39 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberi sinyal bahwa harga Bahan Bakar Subsidi (BBM) siap-siap akan naik.
Berbagai persiapan pun dilakukan saat ini, bahkan pemerintah sedang menghitung berapa besarannya jika BBM terjadi kenaikan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, subsidi energi yang senilai Rp 502 triliun sudah terlalu besar. Untuk itu pemerintah sedang menjajaki opsi-opsi lainnya.
"(Apakah ada tambahan subsidi?) Kalau subsidi kan sudah diputus sama DPR yang Rp 502 triliun. Adanya harga seperti ini kita pertimbangkan apakah ada kenaikan apa enggak," kata Susi di Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, dikutip dari detik.com, Senin (15/8/2022).
Saat ini, kata Susi, pemerintah belum dapat memastikan apakah subsidi BBM bakal ditambah, sebab beban APBN sudah terlalu berat.
Olehnya itu, kemungkinan pemerintah akan menaikkan harga BBM agar selisih harga keekonomian dengan harga jual tidak terlalu besar.
"Space APBN kita kan sudah cukup berat. Mungkin supaya gap-nya tidak terlalu tinggi antara harga jual kita dengan harga keekonomian kan tinggi sekali tuh dari 7.000 dengan 17.000, kan jauh. Kita sedang hitung apakah perlu opsi kenaikan harga," tuturnya.
Hanya saja, Susi belum memberikan informasi terkait jenis BBM Pertalite atau Pertamax yang direncanakan bakal naik.
"Angka-angkanya masih diihitung semua. Nanti kan Bapak Presiden akan minta laporan semua dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan semua. Pak Menko Perekonomian juga sedang menyiapkan hitung-hitungan angkanya, kita sudah rapat," tambahnya.
Salah satu yang masuk pembahasan juga kontribusi kenaikan BBM terhadap inflasi. Kalau pun ada kenaikan, kata Susi, tidak akan terlalu membebankan masyarakat karena pemerintah menyiapkan program bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Catat, Berikut Jadwal MotoGP Austria 2022 Minggu Ini
"Kalau pun naik pasti sudah kita perhitungkan tidak akan terlalu memberatkan. Yang pasti kalau pun nanti ada kenaikan, kita persiapkan program-program bansosnya banyak untuk menjaga daya beli dan itu lebih fair karena kalau harga sekarang kan semua orang menikmati yang pakai mobil-mobil ini pun pada beli Pertalite, kalau nanti kita naikan kan bisa kita alihkan untuk subsidi bansos," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.
Dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 18,6 triliun, maka total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp 431,5 triliun. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin