Berkas Perkara Mantan Rektor UHO masih dalam Pemberkasan

Siswanto Azis

Reporter

Jumat, 12 Juni 2020  /  1:51 pm

Prof Ir H Usman Rianse. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Usman Rianse, sampai saat ini masih di meja Kejasaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepada Telisik.id, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kendari, Sofian Hadi, SH.MH, mengatakan, sampai saat ini berkas parkara mantan Rektor UHO masih tahap pemberkasan.

"Masih tahap pemberkasan. Jika berkasnya sudah lengkap baru kita P21," terang Sofian Hadi, Jumat (12/6/2020).

Sebelumnya telah diberitakan oleh Telisik.id, kasus tersebut terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UHO tahun 2014 silam, dimana Usman Rianse merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca juga: Pemprov Sultra Kelola Anggaran COVID-19 Secara Terbuka dan Transparan

Selama penyidikan kasus tersebut, Kejari tidak melakukan penahanan atas tersangka, karena penyidik  menganggap tersangka kooperatif, tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Untuk diketahui, penyidikan mantan orang nomor satu di UHO, Usman Rianse, sejak 7 Februari 2020, namun saat itu tersangka masih dalam status sebagai saksi.

Namun penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan karena wabah COVID-19 yang melanda Sulawesi Tenggara.

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali