Pemprov Sultra Kelola Anggaran COVID-19 Secara Terbuka dan Transparan

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 12 Juni 2020
0 dilihat
Pemprov Sultra Kelola Anggaran COVID-19 Secara Terbuka dan Transparan
Gubernur Sultra, Ali Mazi (tengah) bersama jajarannya optimis tangani Pandemi COVID-19. Foto: Ist.

" Untuk anggaran, beberapa kali saya tegaskan, Pemprov siap menyediakan anggaran. Sekira Rp 400 miliar sudah kita tetapkan untuk penanganan COVID -19. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai bentuk keseriusan memutus rantai penyebaran COVID-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampaknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memastikan penggunaan anggaran secara transparan.

Anggaran yang disiapkan Pemprov Sultra untuk memerangi Virus Corona sekira Rp 400 miliar, yang dialokasikan dari APBD.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, dalam pengelolaan anggaran ini pihaknya menegaskan komitmennya dalam percepatan penanganan COVID-19.

Di mana, ia menegaskan, akan bergegas menyiapkan anggaran untuk menyelamatkan warga Sultra dari penularan Virus Corona. Mengingat, virus yang berasal dari Kota Wuhan Cina ini sudah banyak menjangkiti masyarakat.

"Untuk anggaran, beberapa kali saya tegaskan, Pemprov siap menyediakan anggaran. Sekira Rp 400 miliar sudah kita tetapkan untuk penanganan COVID -19," katanya kepada awak media, belum lama ini.

Selain itu, Ali Mazi mengungkapkan komitmennya dalam mengelola anggaran COVID -19 ini dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Untuk rinciannya silahkan langsung datang ke Gugus Tugas COVID -19 Sultra. Semua informasi, apa yang sudah kita lakukan, ada datanya. Semua orang bisa mengakses. Jadi semua transparan," ungkapnya.

Baca juga: Benarkah Wafat di Hari Jumat Tergolong Husnul Khatimah

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Hj. Isma mengatakan, dalam pengelolaan anggaran COVID-19 ini Pemprov Sultra akan transparan, sehingga percepatan penanganan COVID-19 ini bisa dilakukan.

"Beberapa peraturan terkait pembiayaan COVID-19 terus berubah. Akhirnya, kita sepakati sebesar Rp 400 miliar. Ini yang kita porsikan untuk penanganan virus corona.  Rinciannya, sekira Rp 325 miliar untuk program kegiatan dan Rp 75 miliar diposkan pada dana tak terduga (DTT)," jelasnya.

 

Kepala BKAD Provinsi Sultra, Hj Isma. Foto: Ist.

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berbekal anggaran realokasi dan refocusing untuk penanganan COVID-19, terdapat tiga item yang menjadi fokus penanganan yaitu aspek kesehatan, pemulihan ekonomi dan sosial, serta menyiapkan DTT.

Dari anggaran Rp 400 miliar tersebut, maka untuk sektor kesehatan sekira Rp 133 miliar, aspek ekonomi sebesar Rp 78 miliar dan aspek sosial sebanyak Rp 114 miliar. Sehingga, dari ketiga aspek ini total anggaran sebanyak Rp 325 miliar.

Sedangkan untuk pembagian pos DTR yang sebesar Rp 75 miliar tersebut, terdiri dari Rp 45 miliar untuk aspek kesehatan, Rp 25 miliar aspek sosial dan Rp 10 miliar untuk sektor ekonomi.

Selain itu, ia mengungkapkan, sebagaimana sesuai kesepakatan awal bahwa, dana tersebut akan tersebar di 29 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Korban Tawuran Ditemukan Tewas Terapung di Kendari Beach

Ke-19 OPD tersebut di antaranya adalah Dinas Kesehatan, RSUD, RS Jiwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan sebagainya.

Adapun yang mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar tentu adalah instansi yang mengurusi kesehatan yang berada di bawah Dinas Kesehatan.

 

Kepala Dinas BPKAD Sultra (kiri). Foto: Ist.

 

Hj. Isma melanjutkan, agar penyusunan anggaran tersebut tidak serampangan, maka penyusunannya harus melewati review Inspektorat dan BPKP. Hasil review program yang berbentuk kegiatan barang hanya bisa diangka Rp 241 miliar. Selisihnya Rp 84 miliar kembali diposkan pada DTT.

"Kini pos DTT menjadi Rp 159 miliar. Dan semua anggaran di luar DTT sudah berada di OPD masing-masing. Maka secara rincinya ada di OPD," lanjutnya.

Anggaran tersebut dapat digunakan selama masa tanggap darurat COVID -19 yang kini diperpanjang hingga bulan Oktober mendatang.

"Evaluasi sudah dilakukan. Belum semua jalan, ini bergantung pada masing-masing OPD bersangkutan. Seperti Dinas Kesehatan yang baru berjalan delapan persen dari total anggaran yang diporsikan," pungkasnya. (Adv)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga