BI Sultra Lakukan GNPIP Hadapi Resesi 2023

Adinda Septia Putri

reporter

Rabu, 19 Oktober 2022  /  3:49 pm

Penandatanganan MoU Komitmen Transaksi Pemerintah Daerah di Provins Sulawesi Tenggara dalam melakukan GNPIP. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID – Bayang-bayang masa gelap ekonomi dunia tahun 2023 terus menghantui. Setiap negara bergerak untuk mengantisipasi dampak pahit resesi global akibat perang geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Indikiator ekonomi yang paling menjadi perhatian pemerintah Indonesia saat terjadi resesi tahun depan adalah inflasi. Perang Rusia dan Ukraina, sebagai negara penghasil pangan dan energi terbesar, mengancam ketahanan pangan negara lain sebagai pengimpor, dengan begitu diperkirakan inflasi pangan dan energi besar-besaran seluruh dunia akan terjadi.

Menanggapi risiko besar inflasi, Presiden Joko Widodo mengimbau Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari berbagai instansi perangkat pusat dan daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) dan perbankan, melaksanakan program kerja yang lebih berdampak demi memastikan perekonomian bangsa tetap terjaga dan terus tumbuh, salah satunya dengan melakukan Gerakan Nasional Pengandalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Di Provinsi Sulawesi Tenggara, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara dalam press releasenya menyebut tingkat inflasi sampai bulan September 2022 tercatat naik cukup signifikan sebesar 5,89 persen (yoy). Sedangkan kenaikan inflasi di bulan September adalah 0,42 persen (mtm).

Baca Juga: Hadapi Resesi Global, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan UMKM

Kenaikan inflasi tahun ini didorong oleh kenaikan harga BBM yang ditetapkan pada awal September lalu, hal ini memicu banyaknya komoditas pangan dan tarif transportasi yang naik.

Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah daerah sebagai bagian dari TPID turut serta melakukan GNPIP di wilayah Sulawesi Tenggara.

Implementasi GNPIP tersebut dilakukan melalui beberapa quick wins pengendalian inflasi, antara lain, memperkuat sinergi TPID untuk mewujudkan 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif), konsisten melakukan operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar, implementasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), akselerasi realisasi APBD untuk mendukung distribusi komoditas pangan, dan perluasan Gerakan TABE DI (tanam cabe kendalikan inflasi).

Salah satu quick wins tersebut, TABE DI sebelumnya sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu dengan tujuan mendorong budidaya komoditas cabai secara organik dengan penerapan konsep urban farming pada kelompok wanita tani, kelompok tani, hingga pondok pesantren.

Baca Juga: Skeptis Ekonomi Hijau di Tengah Lumbung Tambang Sulawesi Tenggara

Secara resmi, GNPIP sudah mulai dilaksanakan sejak Selasa (18/10/2022) di Kota Baubau, dan akan bergilir dilakukan pada setiap kota dan kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Ke depannya GNPIP akan bertransformasi secara digital menjadi GNPIP 2.0 agar para pelaku TPID dan semua stakeholders dapat bersinergi menciptakan stabilitas inflasi pangan.

Instrumen mengenai ketahanan pangan termuat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2022 yang menyebut, dalam mewujudkan ketahanan pangan, diperlukan kelembagaan pangan yang memiliki kewenangan dalam membangun koordinasi, integrasi, dan sinergi lintas sektor. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali