BLT Kesra 2025 Resmi Cair Oktober dan Dianggarkan Pemerintah Rp 30 Triliun, Berikut Syarat Daftarnya
Reporter
Senin, 20 Oktober 2025 / 8:55 am
Program BLT Kesra 2025 resmi cair Oktober, pemerintah siapkan Rp 30 triliun bantu masyarakat berpendapatan rendah. Foto: Repro Antara.
JAKARTA, TELISIK.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra resmi mulai disalurkan pada Oktober 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 30 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30 triliun untuk program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga dan mendukung daya beli masyarakat di tengah dinamika harga bahan pokok yang cenderung meningkat menjelang akhir tahun.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan nominal Rp 900.000 per keluarga. Penyaluran dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT Kesra merupakan tambahan dari berbagai program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
“BLT Kesejahteraan Rakyat ini merupakan tambahan di luar bantuan reguler. Pemerintah menambah dukungan agar masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tetap memiliki daya beli yang kuat di kuartal terakhir tahun ini,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (20/10/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara transparan dan berbasis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh kelompok yang benar-benar berhak.
Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerima BLT Kesra menggunakan dua cara resmi, yaitu melalui situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: BLT Rp 900 Ribu Resmi Cair 2025, Berikut Akses Aplikasi Cek Link Bansos Kemensos
1. Lewat situs Kemensos:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP dan alamat tempat tinggal
Ketik kode verifikasi yang tertera
Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan dan periode penyaluran
2. Lewat aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
Isi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
Tekan tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairan
Cara Daftar BLT Kesra Rp 900.000
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima, pendaftaran dapat dilakukan melalui fitur “Usulan” pada aplikasi Cek Bansos. Proses ini bertujuan memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum tercatat dalam data resmi untuk mengajukan permohonan bantuan.
Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru menggunakan data KTP serta Kartu Keluarga.
2. Login ke akun yang sudah dibuat dan pilih menu “Usulan”.
3. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan sistem.
4. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Kementerian Sosial serta pemerintah daerah.
5. Jika disetujui, nama calon penerima akan dimasukkan dalam daftar penerima BLT Kesra periode berikutnya.
Cara Cek Desil DTSEN
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam sepuluh kategori ekonomi atau desil. Kelompok dengan desil 1 hingga 4 merupakan prioritas penerima bantuan karena termasuk kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Dana Desa di Buton Bakal Cair Jelang Idul Adha 2025
Untuk mengetahui posisi desil, masyarakat bisa melakukan langkah berikut:
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun yang terdaftar.
2. Pilih menu “Profil” untuk melihat informasi desil ekonomi keluarga.
3. Jika belum tercatat atau merasa berhak menerima, ajukan permohonan melalui menu “Usulan”.
4. Gunakan fitur “Sanggahan” untuk melaporkan penerima yang dinilai tidak tepat sasaran. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS