Bupati Buton Selatan Terima Laporan Keuangan dari BPK
Reporter
Selasa, 07 April 2026 / 10:24 am
Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios bersama kepala daerah lainnya dalam penyerahan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sultra. Foto: Ist.
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Bupati Buton Selatan, Muhamad Adios terima laporan keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (31/3/2026).
Adios mengatakan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 yang rutin diselenggarakan akhir Maret 2026 merupakan kewajiban konstitusional. Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Langkah ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah," ujarnya.
"Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah," lanjutnya.
Baca Juga: Adios Target Pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan Mulai April Ini
Baca Juga: Rehabilitasi Jalan Poros Siobar di Buton Selatan Ditargetkan Mulai Mei 2026
Adios mengungkapkan yang termuat dalam laporan tersebut merupakan realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan laporan arus kas.
"Ini sudah menjadi kewajiban Pemda untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sesuai UU No. 1 Tahun 2004," lanjutnya.
Selain itu, Adios menuturkan hal ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS