Bupati Muna Warning Pj Kades yang Belum Setor Nama Calon Penerima Penyambungan Air Bersih

Sunaryo

Reporter Muna

Selasa, 05 Oktober 2021  /  6:58 am

Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae pada peresmian SPAM Desa Pentiro, Kecamatan Napabalano. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman dibuat geram para Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lohia dan Napabalano yang belum menyetorkan nama-nama calon penerima manfaat air bersih pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).

Ia mewanti-wanti Pj kades bila dalam waktu dekat belum juga menyetorkan nama-nama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), siap-siap terima resiko.

"DPMD juga harus proaktif, jangan hanya selalu mengumbar wacana," tegas Rusman, Senin (4/10/2021).

Mantan senator DPD-RI itu meminta Pj kades di Kecamatan Lohia dan Napabalano mencontoh Pj kades di wilayah Kecamatan Kontunaga yang proaktif mendata warganya.

Baca juga: Bupati Butur Serahkan Pengantar Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021

Baca juga: 4 Korban yang Dinyatakan Hilang Akibat Longsor di Luwu Akhirnya Ditemukan

"Di Kontunaga sudah clear semua. Mereka itu berarti paham akan kebutuhan dasar warganya," ujarnya.

Persoalan air bersih, menurutnya, harus segara direalisasikan, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan Pj kades agar melakukan pendataan terhadap MBR yang benar-benar memenuhi kriteria, khususnya para lansia.

"Jangan coba main-main, apalagi mengutamakan keluarga. PDAM nanti akan turun survei," tegasnya. 

Mantan Ketua DPRD Sultra itu menambahkan, tahun ini pula ada anggaran sebesar Rp 7 miliar yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penambahan penyambungan pipa tersier di Kecamatan Kontunaga, Lohia, Napabalano dan Batalaiworu.

"Dengan adanya tambahan pipa tersier, warga tidak susah lagi mendapatkan pelayanan dari PDAM untuk penyambungan air bersih," tukasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha