Purbaya Resmi Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49 Triliun

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 15 Juni 2026
0 dilihat
Purbaya Resmi Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan anggaran Kemenkeu Rp 49,8 triliun demi menjaga stabilitas fiskal nasional. Foto: Instagram@menkeuri

" Pemerintah mulai menyusun arah belanja negara tahun depan dengan mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 49,8 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat layanan publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mulai menyusun arah belanja negara tahun depan dengan mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 49,8 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat layanan publik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun.

Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung pengelolaan fiskal, memperkuat layanan kepada masyarakat, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Usulan itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan pemerintah terkait efisiensi belanja negara.

"Pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 49,8 triliun," ujar Purbaya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga: Danantara Resmi Keluarkan Surat Utang Baru Rp 26 Triliun, Pesanan Investor Tembus Rp 81,4 Triliun

Ia menjelaskan, secara tren, pagu anggaran 2027 relatif setara dengan pagu anggaran 2026 setelah dilakukan penyesuaian efisiensi. Pemerintah, kata dia, tetap mengedepankan optimalisasi sumber daya di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbagai program nasional.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya di tengah kebutuhan yang terus meningkat," jelasnya.

Purbaya menilai setiap belanja negara harus memberikan dampak yang efektif bagi pembangunan nasional. Karena itu, pengelolaan anggaran dilakukan dengan pendekatan yang lebih terarah dan berbasis prioritas.

Berdasarkan rincian fungsi, alokasi terbesar dalam pagu indikatif tersebut ditujukan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 45,519 triliun. Sementara itu, fungsi pendidikan diusulkan memperoleh anggaran Rp 3,996 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp 284,71 miliar.

Anggaran tersebut nantinya akan disalurkan melalui lima program utama Kementerian Keuangan untuk mendukung berbagai Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Dalam rapat yang sama, Purbaya juga memaparkan kondisi ekonomi nasional sepanjang 2026. Ia menyebut fundamental ekonomi domestik masih tetap kuat meski dihadapkan pada tekanan ekonomi global.

Baca Juga: Migrasi Pengguna Pertamax ke Pertalite Bikin Subsidi BBM Anjlok Rp 19,5 Triliun, Begini Penjelasannya

Pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen dengan inflasi yang tetap terkendali. Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.185 triliun atau tumbuh 19,1 persen secara tahunan.

Di sisi lain, belanja negara tercatat sebesar Rp 1.365,4 triliun atau meningkat 34,4 persen secara tahunan. Sementara itu, realisasi pembiayaan mencapai Rp 379,4 triliun, dengan pengendalian defisit dan utang yang disebut masih berada dalam batas aman.

Pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Dari sisi tata kelola, Kementerian Keuangan mencatat peningkatan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan dari 4,46 pada 2024 menjadi 4,7 dari skala 5 pada 2025.

Selain itu, Kemenkeu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 15 kali berturut-turut untuk laporan keuangan bagian anggaran 015.

"Kuatnya fundamental ekonomi domestik dan didukung kebijakan yang semakin solid menjadi landasan yang kokoh untuk menyongsong dinamika pada tahun 2027," tegas Purbaya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga