Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja 2025 Guru dan Kepala Sekolah di PMM Berganti Ruang GTK
Reporter
Jumat, 31 Januari 2025 / 11:55 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Bagi kepala sekolah dan guru, ada kabar gembira di awal tahun 2025 ini. Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang kini berganti nama menjadi Ruang GTK memberikan kemudahan baru dalam mengelola kinerja.
Jika Anda telah menyelesaikan Pengelolaan Kinerja tahun 2024, saatnya untuk beralih ke periode baru di tahun 2025. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengganti periode Pengelolaan Kinerja di PMM.
Perubahan terbesar adalah pengelolaan kinerja yang kini lebih sederhana dan efisien. Periode Pengelolaan Kinerja untuk tahun 2025 tidak lagi terbagi menjadi dua bagian dalam setahun.
Guru kini bisa merencanakan pengelolaan kinerja untuk seluruh tahun 2025, dari Januari hingga Desember. Ini memberikan fleksibilitas lebih bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas mereka.
Langkah-langkah Mengganti Periode Pengelolaan Kinerja 2025 di PMM oleh Kepala Sekolah
Sebelum memulai pengisian Pengelolaan Kinerja untuk tahun 2025, kepala sekolah dan guru wajib mengganti periode yang tertera di PMM.
Untuk kepala sekolah, berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Ruang GTK Hapus Merdeka Belajar, Begini Nasib Guru Penggerak Era Nadiem Makarim
1. Login ke akun PMM yang Anda miliki.
2. Klik pada tanda panah di pojok kanan atas dekat nama Anda.
3. Pilih opsi “Ganti Periode Pengelolaan Kinerja”.
4. Pilih periode “Januari - Desember 2025”.
5. Klik “Pilih” untuk mengonfirmasi perubahan periode.
Dengan langkah-langkah ini, kepala sekolah sudah dapat memulai pengisian Pengelolaan Kinerja untuk tahun 2025. Proses ini memastikan bahwa periode yang dipilih sudah sesuai dengan rencana kinerja tahun ini.
Mengisi Pengelolaan Kinerja Setelah Ganti Periode
Mengutip Tribunnews, Jumat (31/1/2025), setelah mengganti periode Pengelolaan Kinerja menjadi 2025, kepala sekolah dapat memulai pengisian dokumen Pengelolaan Kinerja.
Pengelolaan Kinerja ini mencakup berbagai tugas yang harus dilaksanakan oleh guru dan tim pengawas. Salah satunya adalah perencanaan pengajaran, pengembangan kompetensi, hingga evaluasi hasil pembelajaran.
Setelah pengelolaan kinerja kepala sekolah selesai diubah, giliran guru yang perlu mengganti periode di akun masing-masing.
Berikut adalah cara mengganti periode untuk guru:
1. Login ke akun PMM.
2. Klik tanda panah di pojok kanan atas dekat nama Anda.
3. Pilih periode “Januari - Desember 2025”.
4. Klik pada tulisan “Sebagai Pegawai” untuk memulai pengisian kinerja.
Dengan langkah-langkah ini, guru dapat mulai mengisi perencanaan kinerja mereka, termasuk praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, dan perilaku kerja.
Fleksibilitas Pengelolaan Kinerja yang Lebih Besar di 2025
Kabar baiknya, pengelolaan kinerja di tahun 2025 akan lebih fleksibel dan sederhana. Guru tidak lagi terbebani dengan pembagian periode pengelolaan kinerja dua kali setahun, seperti yang berlaku sebelumnya.
Kini, dengan pengelolaan kinerja tahunan, guru dapat merencanakan secara lebih komprehensif dan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Baca Juga: Platform Merdeka Belajar Resmi Dihapus, Diganti Ruang GTK Diklaim Lebih Inovatif
Pengelolaan yang lebih sederhana ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan memberikan lebih banyak waktu untuk fokus pada kualitas pembelajaran.
Tugas Guru Setelah Mengganti Periode
Setelah kepala sekolah mengganti periode dan menyelesaikan pengelolaan kinerja mereka, kini giliran guru yang mengelola kinerja mereka sendiri. Guru dapat memulai proses perencanaan dengan mengisi berbagai bidang yang telah disediakan di PMM.
Beberapa hal yang perlu diisi termasuk praktik pembelajaran yang akan dilakukan, pengembangan kompetensi yang ingin dicapai, serta tugas tambahan yang akan dikerjakan selama tahun 2025.
Selain itu, pengisian pengelolaan kinerja juga meliputi perilaku kerja yang mencakup kedisiplinan, kerjasama dengan rekan kerja, serta inovasi yang dilakukan dalam proses pembelajaran.
Semua elemen ini akan dipantau oleh kepala sekolah, pengawas, dan Dinas Pendidikan. Pengelolaan kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan memastikan setiap guru dapat berkembang sesuai dengan kompetensinya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS