Cek Fakta Link Video Viral 8 Menit Ibu Persit Hilda Pricillya dengan Pratu Risal
Reporter
Senin, 06 Oktober 2025 / 5:43 pm
Nama Hilda Pricillya mendadak viral di media sosial usai tersebar tautan video berdurasi delapan menit. Foto: X(dulunya Twitter)@gdfael_
KENDARI, TELISIK.ID - Nama Hilda Pricillya kini jadi sorotan setelah video berdurasi delapan menit beredar luas di media sosial. Ia disebut memiliki hubungan dengan seorang anggota TNI berinisial Pratu Risal H, yang bertugas di Sulawesi Tenggara.
Awalnya isu ini hanya muncul di lingkup terbatas. Namun, setelah masuk ke media sosial, terutama platform X (dulunya Twitter) dan sejumlah blog, topik itu langsung menyebar dan menjadi perbincangan ramai.
Banyak netizen menyoroti isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan mereka, apalagi diketahui keduanya masing-masing telah memiliki pasangan resmi.
Penelusuran telisik.id pada Senin (6/10/2025) menemukan unggahan dari sejumlah akun yang memicu viralnya isu ini.
Akun @gedefael_ menulis, “Hilda Pricillya Persit Video Goes Super Viral and Shocks Netizens, from the Hilda Pricilia Viral Video, Hilda Pricillya Pratu Risal, to Hilda Pricilia's 8-Minute Video Instantly Becoming the Talk of the Town,” dengan menyertakan tautan all-xplay.blogspot.com.
Tak berhenti di situ, akun @fangchalarat juga mengunggah, “Viral Habis! Video Hilda Pricillya dan Hilda Pricilia gegerkan netizen, dari Hilda Pricilia Persit, Hilda Farid viral, Hilda Pricillya Pratu Risal sampai video Hilda Pricilia 8 menit trending terus!” disertai tiga tautan lainnya.
Baca Juga: Viral, Link Video Durasi 7 Menit Siswi IKSPI Keri-keri Gegerkan Medsos
Kemudian akun @AbdullahRafiq ikut menambahkan, “Watch Terungkap! Hilda Pricillya viral video bikin heboh; Hilda Pricillya Pratu Risal dan Hilda Pricilia 8 menit langsung jadi buruan netizen dailyviralvid24.blogspot.com/top=10.”
Seiring ramainya unggahan itu, beredar pula surat tembusan internal TNI yang menjelaskan adanya proses pendalaman terkait dugaan pelanggaran asusila di satuan Yonif 725/Woroagi.
Berdasarkan surat tersebut, perkara ini tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Surat yang diterima telisik.id itu ditujukan kepada Danrem 143/HO dan ditandatangani oleh Kasiintel Kasrem 143/HO.
Dalam surat berisi laporan berjenjang tersebut, dijelaskan kronologi dugaan hubungan antara Pratu R.H dan Sdri. H.P, yang merupakan istri dari Serka M.F.B, personel di satuan yang sama.
Disebutkan dalam laporan:
“Pada hari Minggu, 21 September 2025, Serka M.F.B. pulang ke rumah dinas dan melihat istrinya Sdri. H.P. sedang membersihkan badan. Saat itu, Serka M.F.B. secara diam-diam memeriksa ponsel istrinya dan menemukan nomor tak dikenal. Setelah diperiksa dengan aplikasi Getcontact, diketahui nomor tersebut milik Pratu R.H., personel Yonif 725/Wrg.”
Selanjutnya, laporan itu menyebut bahwa setelah menemukan nomor tersebut, Serka M.F.B. melapor ke atasannya pada malam hari, hingga permasalahan tersebut diteruskan berjenjang dari Danton Kompi Markas, Pasi Intel, Wadanyonif, hingga Danyonif 725/Wrg.
Masih dalam isi surat, disebutkan hasil pemeriksaan terhadap Pratu R.H. yang mengakui adanya hubungan pribadi dengan Sdri. H.P.
“Hubungan perselingkuhan (pacaran) antara Sdri. H.P. dan Pratu R.H. berawal saat keduanya tergabung dalam tim tari gabungan prajurit dan Persit Yonif 725/Wrg pasca penyiapan Sertijab Danyonif 725/Wrg,” tulis laporan tersebut.
Dalam bagian lain surat juga dijelaskan bahwa pertemuan di luar kegiatan kedinasan mulai terjadi setelah komunikasi berlanjut melalui media sosial.
“Keduanya saling berkomentar di Instagram dan bertukar nomor WhatsApp. Dari komunikasi tersebut, Pratu R.H. mengajak Sdri. H.P. bertemu di sebuah hotel di Jalan Kosgoro, Kendari,” demikian isi laporan.
Masih dalam laporan yang sama, pertemuan di hotel itu disebut berlangsung berulang kali.
Baca Juga: Heboh Video Syur Oknum Dokter ASN Inhil 27 Detik Beredar di Medsos
“Pada Minggu, 6 Juli 2025, Sdri. H.P. datang ke Hotel Aprilia Kendari setelah izin kepada suaminya untuk berbelanja. Di kamar 104 hotel tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri. Hubungan tersebut berulang beberapa kali pada tanggal 20, 27 Juli, 10, 24 Agustus, dan 7 September 2025.”
Dalam surat juga disebut bahwa Sdri. H.P. belum dapat diperiksa lebih lanjut karena mengalami kehilangan kesadaran dan berada di rumah dinas batalyon.
“Pratu R.H. dibawa ke Denpom XIV/3 Kendari pada 22 September 2025 untuk menjalani penahanan sementara selama 20 hari, dari 22 September hingga 12 Oktober 2025,” tulis laporan yang ditandatangani oleh Kasiintel Kasrem 143/HO.
Selain itu, surat tersebut juga mencantumkan bahwa Serka M.F.B. menikah dengan Sdri. H.P. pada 26 Desember 2020 dan memiliki dua anak masing-masing berusia empat dan dua tahun.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah dokumen internal tersebut tersebar luas dan dikaitkan dengan beredarnya video viral yang mencatut nama Hilda Pricillya.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Denpom XIV/3 Kendari mengenai hasil pemeriksaan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS