Cek Update Pencairan PIP Kemendikbud 2025, Ini Akses Nama Penerima Bantuan

Ahmad Jaelani

Reporter

Kamis, 13 Maret 2025  /  2:04 pm

Pemerintah menyalurkan dana PIP 2025 untuk membantu pendidikan siswa kurang mampu. Foto: Repro Pinterest.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini bertujuan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya yang dapat menghambat kelangsungan sekolah.

Dengan nominal hingga Rp1.800.000 per tahun bagi siswa SMA sederajat, program ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Dana bantuan ini akan dicairkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, siswa yang telah terdaftar dalam sistem SIPINTAR wajib melakukan pengecekan rekening untuk memastikan pencairan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Orang tua juga dihimbau untuk memahami prosedur pencairan serta langkah-langkah verifikasi penerima agar dana segera dimanfaatkan.

Mengutip dari Viva, Kamis (13/2/2025), saldo dana bansos PIP 2025 diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.

Baca Juga: Langkah dan Situs Resmi Cek Status Penerima PIP 2025

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk pembelian perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, hingga alat tulis yang menunjang aktivitas pembelajaran siswa.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa tidak mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Karena pencairan dilakukan secara bertahap, siswa dan orang tua perlu memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan pencairan.

Bagi siswa yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), pencairan dana dapat dilakukan lebih cepat sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Beberapa penerima bahkan sudah mulai mendapatkan saldo di rekening mereka berdasarkan informasi dari sumber terpercaya.

Oleh karena itu, bagi yang belum memiliki rekening, disarankan segera mengurusnya agar pencairan tidak mengalami kendala.

Pihak sekolah biasanya akan membantu dalam proses pembukaan rekening bagi siswa yang belum memiliki akses ke rekening perbankan.

Untuk memastikan status penerimaan bantuan, siswa dan orang tua bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP yang telah disediakan oleh Kemendikbud.

Langkah-langkah pengecekan status penerima bantuan cukup mudah dilakukan dengan menggunakan data pribadi.

Dana bansos PIP 2025 dapat dicairkan melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. Pastikan rekening dalam keadaan aktif agar saldo yang telah dicairkan dapat langsung digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Bagi siswa yang mengalami kendala dalam pencairan dana, sebaiknya segera menghubungi pihak sekolah atau bank terkait untuk mendapatkan solusi yang tepat.

Berikut daftar besaran bantuan yang diberikan kepada siswa penerima PIP 2025 sesuai jenjang pendidikan.

SD/MI/sederajat : Rp450.000 per tahun.

SMP/MTs/sederajat : Rp750.000 per tahun.

SMA/SMK/MA/sederajat : Rp1.800.000 per tahun.

Jadwal pencairan dana PIP 2025 juga telah ditetapkan dalam tiga termin sepanjang tahun. Setiap termin pencairan dilakukan dalam periode tertentu agar penyaluran dana dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Begini Cara Cek NISN Siswa Secara Online dan Offline Akses PIP-KIP 2025

Termin pertama : Februari hingga April 2025.

Termin kedua : Mei hingga September 2025.

Termin ketiga : Oktober hingga Desember 2025.

Bagi siswa yang ingin mengecek status penerimaan bantuan, dapat mengakses situs resmi PIP yang dikelola oleh Kemendikbud. Pastikan menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan verifikasi data.

Berikut langkah-langkah pengecekan status penerimaan bantuan PIP 2025 yang dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi.

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui browser di perangkat yang digunakan.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

3. Klik tombol cek data untuk melihat status penerimaan bantuan pendidikan tahun 2025.

4. Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan data yang telah didaftarkan dalam sistem PIP.

5. Jika terdaftar sebagai penerima, cek informasi jadwal pencairan dana dan segera lakukan proses pencairan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS