Cemburu Usai Periksa Percakapan Istri di WhatsApp, Pria di Kolaka Tusuk Korban Enam Kali
Reporter
Selasa, 26 November 2024 / 5:12 pm
KOLAKA, TELISIK.ID - Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka meringkus pria berinisial S (30), terduga pelaku penikaman terhadap PI (24), Selasa (26/11/24) di Kabupaten Kolaka Utara. Penangkapan terhadap S dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra.
Hastantya mengungkapkan bahwa penikaman terjadi pada Senin (25/11/24). Penangkapan tersebut sebagai bagian dari langkah tegas dan terukur Polres Kolaka untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehari jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Kejadian bermula dari rasa cemburu S terhadap PI setelah memeriksa percakapan di WhatsApp istrinya. S menggunakan ponsel istrinya untuk menghubungi PI dan mengatur pertemuan. Saat PI tiba di lokasi yang disepakati, S langsung menyerang korban dengan sebilah badik.
Baca Juga: Sales Bangunan Asal Makassar Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel Kendari
Baca Juga: Gagal Pantau CCTV Rumah di Kolaka Lewat Ponsel, Pemilik Kehilangan Emas Belasan Gram
“Korban mengalami luka tusuk di tangan, punggung, pinggang, dan bagian belakang tubuhnya akibat ditusuk sebanyak enam kali oleh pelaku. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Iwoimendaa,” ungkap Hastantya.
Barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan S telah dibuang ke jembatan di Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih menjelang pelaksanaan pilkada damai 2024,” tegas Hastantya. (C)
Reporter: Egit Riski
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS